oleh

Cegah COVID -19, KPU Grobogan Gelar Rapid Test Semua Petugas AdHoc

Saat pelaksanaan rapid test

METROPOS.ID, GROBOGAN – Petugas AdHoc atau KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan petugas ketertiban laksanakan rapid test. Dengan bekerja sama petugas kesehatan dari Puskesmas di masing-masing kecamatan yang turun langsung ke desa-desa. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan COVID -19 saat pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilbup Grobogan 9 Desember 2020 mendatang.

Kegiatan tersebut salah satunya terlihat di Balai Ds. Pengkol, Kec. Penawangan. Di tempat ini, seluruh KPPS dan petugas ketertiban dari dua desa yakni Ds. Pengkol dan Kluwan mengikuti rapid test.

Mereka bergiliran diambil sampel darahnya oleh petugas dari Puskesmas Penawangan. Selama pelaksanaan rapid tes dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu, berjalan lancar. Tidak ada satupun peserta yang takut saat diambil sampel dari ujung jari tengahnya. Namun, sebagian dari mereka terlihat tidak sabar ingin segera diperiksa petugas kesehatan.

Hal yang sama terlihat juga di Balai Ds. Kronggen, Kec. Brati. Seluruh anggota KPPS dan petugas ketertiban mengikuti rapid tes. Salah seorang anggota yang ikut rapid test tersebut yakni Fahrurozi mengaku lega, meski sebelumnya sempat kaget.

“Rasanya kaya di sengat tawon, kaget, tapi sakitnya sebentar dan akhirnya lega,” tutur Fahrurozi.

Pelaksanaan rapid tes bagi petugas KPPS dan ketertiban ini dilaksanakan selama dua hari yakni Jumat – Sabtu (20-21/11/2020). Hal itu diungkapkan Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo.

“Hari ini sampai dengan besok ada rapid test untuk teman-teman KPPS. Pelaksanaannya di desa masing-masing dan dilakukan oleh petugas kesehatan dari masing-masing Puskesmas”, ungkapnya.

“Dari koordinasi dengan teman-teman PPK, pelaksanaan rapid test ini berjalan lancar. Waktu penyelenggaraan rapid tes ini tanggal 20-21 November 2020. Misalnya masih ada yang terlewat, masih bisa dilakukan pada tanggal 23 November 2020,” lanjut Agung.

Masih menurut Agung, tujuan dari pelaksanaan rapid tes ini untuk mengetahui penyelenggara pemungutan suara terbebas dari paparan COVID -19.

“Jumlah yang di-rapid adalah 26.739 orang se Kab. Grobogan. Totalnya ini sudah termasuk dengan petugas ketertiban (gastib),” jelas Agung.

Pihaknya menjelaskan, hasil rapid tes anggota KPPS dan petugas ketertiban se Kab. Grobogan ini akan diumumkan pada 26 November 2020. Apabila ada petugas yang nantinya reaktif, Agung menjelaskan, hal itu akan ditindaklanjuti oleh Puskesmas selaku Satgas COVID -19 di wilayah kecamatan.

“Dari hasil test rapid ini adalah modal kami untuk kepercayaan dan jaminan ke masyarakat pemilih di Kab. Grobogan untuk tidak ragu datang ke TPS, khususnya bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT,” tambah Agung.

Meski hasil belum diumumkan, pihaknya berharap seluruh anggota KPPS dan petugas ketertiban nonreaktif dalam rapid tes ini. Selain itu, pihaknya mengimbau kepada semua petugas KPPS untuk tetap menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan).

“Untuk rekan-rekan KPPS dan Gastib, kami imbau untuk tetap jaga kesehatan. Patuhi Prokes yang ada. Semoga sampai selesai semua tahapan dan sesudahnya kita semua tetap sehat dan terhindar dari infeksi COVID -19. Pilkada Sehat, Kita Selamat,” harapnya. (Awg/MC/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed