oleh

10 Petugas AdHoc Pilkada Grobogan Harus Isolasi Mandiri Usai Dinyatakan Positif COVID -19

Petugas dari Dinas Kesehatan Grobogan saat melakukan rapid test ke petugas AdHoc

METROPOS.ID, GROBOGAN – Sebanyak 491 petugas AdHoc Pilkada Grobogan usai di menjalani rapid test hasilnya di nyatakan reaktif. Hal ini adanya penerapan Prokes pada Pilkada yang tinggal beberapa hari ini.

Terpisah Agung Sutopo selaku Ketua KPU Grobogan menyatakan sebanyak 26.739 petugas AdHoc atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta petugas ketertiban (gastib) atau linmas harus menjalani rapid test.

“Dari keseluruhan petugas AdHoc yang terdiri dari 20.797 KPPS dan 5.942 gastib yang di rapid test, ada 401 petugas yang di nyatakan reaktif”, terangnya.

Agung juga mengatakan mereka yang reaktif selanjutnya diminta menjalani swab antigen, hasilnya 10 dari 401 petugas AdHoc di nyatakan positif COVID -19, sedangkan sisanya sebanyak 391 non reaktif.

“Adapun kesepuluh yang di nyatakan positif COVID -19 harus melakukan isolasi mandiri. Dan ini tidak menggangu jalan pelaksanaan Pilkada karena kami nilai masih aman”, katanya.

Masih menurut Agung, pihaknya menyediakan 2.971 TPS, dan setiap TPS ada 7 orang KPPS dan 2 orang gastib, pada Pilkada nanti. Namun jika ada yang berhalangan maka tugasnya bisa digantikan oleh petugas lainnya.

Sepertii di ketahui rapid test yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Grobogan ini dilaksanakan di balai desa masing-masing selama 2 hari, mulai tanggal 20-21 November 2020 kemarin. (Awg/MC/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed