Petugas saat memberikan arahan kepada nasabah BRI terkait Prokes
Menurut Danramil 16/Margasari Kapten Inf Agus Kuncoro, upaya memasyarakatkan Prokes tersebut menjadi fokus kita saat ini, dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID -19.
“Kita tetap melakukan operasi secara humanis, setiap siang dan malam hari kita menurunkan anggota untuk melakukan pengawasan di lokasi keramaian masyarakat, khusus untuk pengelola kita lakukan pengecekan penyediaan sarana prasarana”, Kata Danramil.
Adapun sasaran yang disampaikan untuk mencegah penularan bahaya COVID –19 dengan melaksanakan 4 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, Selain itu masyarakat yang tidak menggunakan masker diingatkan dan diberikan teguran berupa sanksi. (Adi/Red).










Komentar