Saat rapat pleno terbuka yang di gelar di aula KPU Grobogan
Nampak hadir Pasangan Sri-Totok didampingi Ketua Tim Pemenangan Agus Siswanto, perwakilan partai pengusung, dan Ketua Bawaslu Fitria Nita Witanti.
Pada kesempatan itu Agung mengatakan berdasarkan surat dari panitera Mahkamah Konstitusi RI Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tertanggal 20 Januari 2021 perihal keterangan perkara PHP-Gub/Kab/Kota 2021, tidak ada pengajuan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan.
Acara selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh komisioner KPU Grobogan. Kemudian, berkas tersebut diserahkan pada calon terpilih, tim pemenangan, perwakilan partai pengusung, dan Bawaslu. Usai penyampaian berita acara penetapan calon bupati-wakil bupati terpilih.
Terpisah Sri Sumarni mengaku lega karena situasi di Grobogan relatif kondusif hingga saat ini dan semua tahapan Pilkada 2020 bisa terlaksana dengan aman dan lancar.











Komentar