oleh

Waduh! Seorang Pelajar Di Magelang Nekat Aborsi Dan Janinnya Di Kubur Sendiri

METROPOS.ID, MAGELANG – TA (17) berstatus pelajar warga Kaliangkri, melahirkan anak di kamar mandi Apotik Falencia, di Dusun Jambu, Desa Tempurejo, Kec. Tempuran, usai minum obat yang sudah dipesannya melalui jasa online. Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba, S.I.K., M.Si dalam Konfrensi Pers Selasa (11/5/21).

“TA nekat melakukan Aborsi terhadap bayi dalam kandungannya, pada hari Sabtu (8/5/2021 sekitar pukul 12.00 WIB,” ungkap Kapolres.

“Jadi usai minum obat tersebut, pelaku langsung mengubur Janin di gang samping apotik. Sebelumnya, pelaku telah memesan obat aborsi yang didapat dari internet seharga Rp 2 Juta Rupiah,” lanjutnya.

Pelaku, kata Kapolres, adalah seorang pelajar di salah satu SMK di Magelang. Dan ia nekat melakukan aksinya karena malu dan takut, sebab janin tersebut hasil hugelnya (hubungan gelap) dengan pacarnya bernama MK.

“Bayi yang digugurkan berusia 8 bulan, hal ini melanggar tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dan atau tindak pidana aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan, dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh Undang-Undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayatb3 Jo. Pasal 77A ayat 1 UURI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas Ronald.

Ronald menambahkan, barang bukti yang di temukan dari tangan pelaku, terdiri dari 1 buah handuk ada bercak darah, 1 buah kaos putih, pakaian pelaku yang dipakai, 1 buah pembalut, 1 buah pakaian anak kecil warna kuning, 1 buah kantong kresek warna putih dan 1 buah handphone.

Karena pelaku masih dibawah umur, kami akan melakukan konsultasi dengan pihak terkait untuk kasus ini. Namun begitu kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” terangnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada orang tua, bahwa peran orang tua sangat penting, sehingga perlu lebih perhatian dalam mengawasi anaknya serta memantau pergaulan anak – anaknya. Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Kepada para orang tua, agar memberi edukasi tentang pergaulan bebas. Agar para remaja, tidak mengambil langkah yang berbahaya dalam menghadapi masalah, karena perbuatan aborsi tidak sesuai ketentuan, selain merupakan perbuatan pidana, juga membahayakan bagi ibu tersebut,” pungkasnya. (@wg/s@i/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed