Alim Sugiantoro, Ketua Penilik Demisioner Klenteng Kwan Sing Bio Tuban (foto Istimewa)
Metropos.id, Solo – Sejumlah tokoh Khonghucu mengapresiasi dan menyambut gembira Keputusan Menteri Agama (Menag) tentang percepatan masa studi S-1 Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Khonghucu.
Kebijakan ini dinilai sebagai sebuah langkah progresif Kemenag yang dinilai selalu bekerja maksimal untuk memenuhi kebutuhan guru atau tenaga pendidik bagi umat Khonghucu di Indonesia. Seperti diungkapkan tokoh Konghucu dari Tuban, Jatim, Alim Sugiantoro. Ia menilai percepatan Prodi S1 Pendidikan agama Khonghucu tersebut merupakan gerakan dukungan dari pemerintah bagi pengembangan umat Konghucu di Indonesia.
“Kedepan dan tidak lama lagi tentunya kami sudah bisa merasakan peserta didik Khonghucu akan diajar oleh guru mata pelajaran pendidikan agama Khonghucu dan budi pekerti yang berkualifikasi S-1,” ungkap pria ketua penilik demisioner Klenteng Kwan Sing Bio Tuban dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Ungkapan senada juga disampaikan JS Kristan, Ketua Generasi Muda Khonghucu (GEMAKU). Pria yang juga dosen tersebut mengatakan, afirmasi action percepatan masa studi S1 Pendidikan Agama Khonghucu, akan meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik untuk umat Konghucu atau ilmu konfusianieme di Indonesia.
Baik Alim maupun GEMAKU melalui JS Kristan, berharap kepada seluruh umat Khonghucu mulai tokoh agama hingga seluruh insan pendidikan agama Khonghucu, dapat berperan aktif memanfaatkan momen ini dengan baik.
Sebab menurut Kristan, ini adalah kesempatan baik sekaligus bentuk kehadiran negara dalam memberikan layanan, khususnya di bidang pendidikan agama Khonghucu.
“Apresiasi yang tinggi juga kami sampaikan kepada Sekjen Kemenag RI Nizar dan Kapus Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu, Wawan Djunaedi, yang bagi GEMAKU merupakan sosok yang selalu mengawal dengan baik kebutuhan umat Khonghucu. Banyak kinerja inovatif yang beliau lakukan bagi kemajuan teman-teman Khonghucu,” paparnya.
GEMAKU lanjut Kristan, berharap Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kemenag RI akan selalu menjadi partner yang baik bagi umat Khonghucu di Indonesia. Sekaligus yang bisa mendukung kerja-kerja moderasi beragama dan semangat toleransi.
Seperti diketahui, Sekjen Kemenag RI Nizar dalam keterangannya di Jakarta menyampaikan, Menag Yaqut Cholil Quomas telah membuat kebijakan yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No.563 Tahun 2021 tentang percepatan masa studi Strata S-1 Prodi Pendidikan Agama Khonghucu, dari 8 semester menjadi 6 semester.
“Afirmasi ini berlaku untuk masa penerimaan mahasiswa baru selama 3 (tiga) angkatan, terhitung mulai semester genap tahun akademik 2020-2021,” terang Nizar.
Meski ditempuh dalam waktu yang lebih pendek, langkah afirmasi ini tetap memperhatikan ketentuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi sehingga kualitas pembelajaran di perguruan tinggi penyelenggara, dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. (Naura/Red).












Komentar