Saat pers rilis terkait kasus narkoba (Foto Hms Restabes Smg)
Metropos.id, Semarang – Kembali jajaran Satresnarkoba Polrestabes Semarang gelar Konferenai Pers terkait ungkap Kasus Narkoba di Lapangan Apel Polrestabes Semarang, Selasa, (2/11/2021).
Pada kesempatan itu Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Aries Dwi Cahyanto, S.H., S.I.K. menyampaikan, pihaknya telah mengamankan seorang Napi LP Klas I Semarang yakni Hendri Sanjaya (26) warga Kebonharjo, RT. 005/ RW. 008, Kel. Tanjung Mas, Kec. Semarang Utara dan Seorang sopir yaitu Resa Erlangga (26) warga Jl. Pedamaran Sumeneban, RT. 004/RW. 004, Kel. Kauman, Kec. Semarang Tengah.
“Keduanya di tangkap di samping tembok pagar Lapas Klas I Semarang tepatnya di depan toko bangunan TB. Nadia Jl. Anyar Duwet, Kel. Kedungpane Kec. Mijen Kota Semarang, pada hari Jum’at, (29/10/2021) sekira pukul 12.30 WIB,” ungkap Kasat Resnarkoba.
Penangkapan di lakukan, Kata Kasat Resnarkoba berawal informasi dari Lapas Klas I Semarang, sehubungan dengan temuan petugas sipir di sekitar kamar blok narapidana barang-barang berisi sabu yang diduga dimasukkan dengan cara dilemparkan dari luar lapas tepatnya di samping pagar tembok yang berbatasan dengan Jl. Anyar Duwet Kel. Kedungpane Kec. Mijen Kota Semarang.
“Saat petugas pemantauan di samping lapas melihat pengendara sepeda motor berhenti di depan toko bangunan samping tembok pagar lapas, dengan gerak gerik mencurigakan kemudian melempar bola tennis ke dalam lapas, mengetahui hal tersebut lalu petugas menghampiri pelaku, namun pelaku melarikan diri kemudian dikejar dan berhasil ditangkap kurang lebih 300 meter dari lokasi pelemparan tersebut, setelah diperiksa pelaku mengaku bernama Resa Erlangga yang disuruh oleh seorang Napi bernama Hendri Sanjaya untuk melemparkan bola tennis berisi sabu ke dalam lapas,” katanya.
“Resa kami bawa ke penjagaan lapas dan memberitahukan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pelemparan sabu ke dalam lapas yang mana sabu tersebut ditujukan kepada Hendri kemudian petugas dibantu sipir lapas memanggil Hendri untuk dipertemukan dengan Resa. Dari pengakuan Hendri telah menyuruh Resa melemparkan bola tennis berisi sabu untuknya, lalu disimpan di bawah rak piring di dalam kamar nya di Blok H No. 15, saat di geledah di temukan 4 plastik klip berisi sabu di dalam bungkus rokok Sampoerna Mild merah dan bola tennis warna hijau dalam kondisi sobek berisi tissue dan masker di dalam tempat sampah kamar,” lanjutnya.
Kasat Narkoba juga mengungkapkan dari pengembangan, terdapat sabu milik Hendri di rumahnya dan saat di geledah, di saksikan Ketua RT setempat di temukan 1 buah tas merk GREENLIGHT warna biru berisi 5 plastik klip berisi sabu seberat kurang lebih 10 gram, 10 plastik klip berisi sabu terbungkus sedotan warna ungu, 3 bendel plastik klip kecil, 1 buah timbangan digital warna silver, kemudian di lantai kamar ditemukan seperangkat bong/alat hisap sabu terbuat dari botol air mineral tutupnya terhubung 2 buah sedotan.
“Dari pengakuan Resa telah di suruh Hendri sebagai perantara atau kurir sebanyak kurang lebih 5 kali yang tugasnya mengambil sabu di suatu tempat, kemudian membagi bagi sabu ke dalam paket-paket kecil dan meletakkan ke suatu tempat kemudian memfoto peletakan lokasi sabu serta memberi alamat secara lengkap dan mengirimkan alamat/foto lokasi sabu tersebut kepada Hendri bahwa dalam melemparkan sabu ke dalam lapas, dan ini dilakukan sudah 2x.
“Adapun barang bukti yang di dapat 4 plastik klip berisi sabu di dalam bungkus rokok Sampoerna Mild merah, 1 buah bola tennis warna hijau dalam kondisi sobek di dalamnya berisi satu buah kunci, tissue dan masker warna putih, 1 buah handphone merk XIAOMI REDMI 6 warna hitam, dengan nomor 081328879365, 1 buah handphone merk OPPO A3S warna ungu dengan nomor WA 081227204451, 1buah helm merk NHK warna merah, 1 potong kaos lengan panjang warna hijau kombinasi hitam, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah, No. Pol. : H -3191- IF,” pungkasnya.
Selain Kasat Resnarkoba ada juga Wakasat Resnarkoba AKP M. Yogi Prawira, Kanit 1 Satresnarkoba AKP Eni dan KBO Satresnarkoba Iptu Drs. Budi Antoro, S.H. dan Personel Sat Narkoba Polrestabes Semarang. (@wg/restabessmg/red)
Komentar