Kapolres Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun saat menunjukkan barang bukti (Foto Bid Hms Polda Jateng)
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat adanya sebuah paket yang mencurigakan dengan tujuan pengiriman untuk RWSS pada Jumat (26/11/2021), petugas langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap RWSS di kediamanya di Dusun Sidomulyo, Kec. Candimulyo, Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Muchammad Sajarod Zakun menerangkan dari hasil penggeledahan anggotanya menemukan sebuah paket berisi 9 lembar/strip Mersi Valdimex, 5 Diazepam 5 Mg yang setiap lembar/strip berisi 10 (butir sehingga jumlah total 90 butir, 4 lembar/strip Riklona 2 Clonazepam 2 Mg berisi 10 butir sehingga total jumlahnya 40 butir.
Kepada petugas, pelaku mengaku mengidap penyakit depresi, insomnia dan paranoid sehingga nekad membeli psikotropika tersebut secara online. Selain itu pelaku juga mengaku tidak mengetahui hukum yang berlaku di Indonesia dan membeli psikotropika tanpa resep dokter atau izin pihak yang berwenang.
Komentar