oleh

Waduh! Pelaku Video Gay Banjarnegara Terinspirasi Aplikasi Gay di APP Playstore

Dua pasangan gay saat di interogasi Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat per rilis (Foto s@i)

Metropos.id, Banjarnegara – Polisi masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus video mesum gay di Banjarnegara yang viral di medsos (media sosial). Hal ini di sampaikan Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto via telepon dengan awak media, Rabu (16/2/2022) dinihari.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan baik pelaku dan saksi-saksi, kami menetapkan pelaku J (24) dan V (17) sebagai tersangka video gay,” ucap Kapolres.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait keterlibatan pihak lain. Sementara ini, baru 2 orang selaku pemeran dalam video gay itu yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sementara ini baru mereka berdua. Tetapi apakah ada keterlibatan pihak lain, kami masih terus melakukan penyelidikan,” lanjutnya.

Pelaku terinspirasi salah satu Aplikasi di Google APP Playstore yang di dalamnya adalah komunitas lelaki penyuka sesama jenis, dan sebagai pasar jual beli video senonoh sesama jenis atau Gay.

“Saya tanya kedua pelaku, apa yang menginspirasi kamu lakukan perbuatan itu, dan pelaku menjawab saya terinspirasi dari aplikasi di Google APP Playstore yang semua komunitas disana adalah semuanya lelaki yang menyukai sesama jenis,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, Polres Banjarnegara juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya ponsel, pakaian, dan lampu berbentuk bundar yang digunakan untuk membuat konten.

“Lampu ini digunakan untuk membuat konten di rumah. Biasanya untuk berkomunikasi dengan member-nya. Ada Q and A. Jadi ada pertanyaan dari member-nya kemudian dijawab oleh tersangka J,” kata Hendri.

Ternyata, video gay yang viral pada akhir bulan Januari 2022 lalu bukan yang pertama dibuat. Salah satu pelaku, J sudah membuat video gay sejak November 2021.

“Sudah ada 3 video. Tetapi yang akhirnya viral itu yang bulan Januari,” pungkasnya. (@wg/s@i/red).

Baca juga : https://www.metropos.id/2022/02/14/jual-video-mesum-gay-banjarnegara-150-ribu-per-link-pelaku-di-amankan-polisi/

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed