oleh

Gelapkan Dana Haji 1 Miliar, Warga Semarang Di Amankan Polda Jateng

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan pers (Foto ist)

Metropos.id, Semarang – Kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah di salah satu bank swasta dengan kedok layanan haji, berhasil di ungkapkan Ditreskrimum Polda Jateng, 1 orang tersangka diamankan setelah menggelapkan dana sekitar Rp 1 Miliar. Hal ini di sampaikan Direskrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat jumpa pers, Selasa (15/3/2022).

Djuhandani mengungkapkan tersangka tersebut berinisial KAA (42) warga Kab. Semarang, yang merupakan karyawan salah satu bank swasta yang ditunjuk untuk menangani pemasaran layanan ibadah haji pada nasabah.

“Tersangka menggunakan 2 modus. Yang pertama yakni korban top up uang 25 Juta ditambahi uang 11 Juta dengan iming – iming bisa berangkat haji lebih cepat. Uang ini semuanya digelapkan, tidak ada tindak lanjut. Korbannya ada 33 orang,” ungkapnya.

Sementara kata Dirreskrimum, modus kedua yakni menawarkan menerima setoran langsung dari korban untuk naik haji. Ada 36 orang yang menjadi korban dan masing masing korban menyetor dana sekitar 25 juta.

“Jangan mudah percaya iming-iming bisa berangkat lebih cepat. Lebih baik sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378, Pasal 372 dan/atau pasal 374 serta pasal 263 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara. (@wg/z@l/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed