oleh

Ini Penyebab Seorang Pria Di Purwodadi Nekat Gantung Diri Didalam Kamar Kos

Korban saat di evakuasi petugas dari dalam kamar kos (Foto ist)

Metropos.id, Semarang – Warga Majenang, RT 05/19, Kel. Kuripan, Kec. Purwodadi, Kab. Grobogan mendadak dikejutkan dengan peristiwa seorang laki – laki tewas di dalam kos dengan cara gantung diri, sekira pukul 19.00 Wib, Sabtu (7/5/2022).

Korban diketahui bernama SOEGIJANTO (63), warga Lingk. Plendungan, RT. 06/02 Kel. Kuripan Kec. Purwodadi Kab. Grobogan.

Terpisah Kapolsek Purwodadi AKP Sapto membenarkan peristiwa itu.

“Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami menemukan barang bukti berupa seutas tali / tambang plastik warna orange,” ujarnya.

Sapto juga menerangkan berawal salah seorang saksi yakni SUDAR Bin KARTOREDJO KARDIN, (70), warga setempat yang juga pemilik warung makan, mendatangi kamar kos korban untuk menanyakan mengapa tidak makan di warung miliknya, karena setiap sore korban dipastikan selalu makan di warung miliknya. Setiba di kamar kos korban, saksi melihat sepasang sandal korban berada di luar namun korban dipanggil tidak menyahut, karena merasa curiga kemudian saksi menghubungi rekanya yang merupakan tetangga kos korban dan kemudian mengintip dari atas jendela, saat itu saksi melihat korban telah tergantung di dalam kamar kosnya, sehingga hal tersebut langsung di laporkan ke Polsek.

“Dengan adanya laporan tersebut, selanjutnya KSPK, Kanit reskrim dan Tim Inafis Polres Grobogan serta dibantu Petugas PMI Kab. Grobogan mendatangi TKP dan melakukan evakuasi terhadap korban,” terangnya.

Berdasarkan hasil olah TKP, kata Sapto, kamar kos yang ditempati korban berada paling pinggir dari 3 kamar yang berjajar, terbuat tembok dengan ukuran 3,5 m x 3,5 m dengan dinding tembok, lantai keramik dan atap galfalum dengan rangka baja tanpa ternit/plafon, terdapat kamar mandi di dalam, 1 tempat tidur dan 1 almari pakaian dan ditemukan 2 ember bekas cat yang tergeletak di lantai.

“Korban sesuai pemeriksaan, dan olah TKP posisinya tergantung pada leher (simpul hidup) dengan tali tambang plastik warna orange yang dikaitkan dengan rangka baja ringan di bagian atas (simpul mati) dengan panjang tali 5 meter dan kaki korban tidak menyentuh lantai. Jarak simpul atas dengan leher 210 cm, jarak atas dengan kaki 390 cm, jarak atas dengan lantai 4 meter. Korban memakai baju lengan pendek dan celana pendek dan tinggi badan korban 163 cm,” kata Kapolsek.

Masih menurutnya, kondisi korban terdapat bekas jeratan tali pada leher di atas jakun dengan lebar 2 cm, kedalaman 1 cm, leher menjulur dan tergigit, mengeluarkan sperma dan dubur mengeluarkan kotoran serta tidak ditemukan luka atau tanda-tanda kekerasan.

“Dari keterangan sejumlah saksi korban kos hanya seorang diri, kurang lebih 6 bulan yang lalu, pernah mengeluhkan tentang kondisi keluarganya yaitu ditinggal oleh istrinya dan anak-anaknya yang jauh serta rumahnya yang telah terjual serta mengeluhkan tentang penyakit sesak napas yang diderita korban. Namun sebelum peritiwa tersebut, sekira pukul 14.00 wib korban masih terlihat ngobrol dengan tetangga kos,” tutupnya. (@wg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed