oleh

Tak Boleh Berjualan Dilokasi Proyek, Warga Ancam Aksi

Warga saat berdialog (Foto Kermit)

Metropos.id, Batang – Puluhan warga Desa Wonosegoro, Kec Bandar, Kab Batang, Sabtu (14/5/2022) siang melakukan aksi di lokasi proyek pabrik susu kaleng yang ada didesa setempat.

Massa meminta agar pihak perusahaan memberikan kebijakan kepada warga setempat, yang saat ini masih membuka usaha warung disekitar lokasi proyek. Pasalnya, disinyalir warung-warung milik warga yang selama ini menyediakan kebutuhan konsumsi untuk para pekerja, akan digusur.

Rasuti dan Damari, perwakilan pedagang menyebutkan, mereka hanya mendirikan warung berupa lapak, untuk memenuhi kebutuhan para pekerja berupa makanan dan minuman. Mereka numpang mengais rejeki di kegiatan proyek yang ada didesa mereka.

Rasuti juga menyebutkan, kegiatan berdagang mereka tidak mengganggu aktivitas kegiatan proyek. Harapannya, selama proyek masih berjalan, warga masih diperbolehkan berjualan dilokasi dan akan membubarkan diri, jika kegiatan proyek selesai.

Senada dengan para pedagang, Topan Pantura yang juga salah satu mandor diproyek tersebut juga menyebutkan, perusahaan harus bisa memberikan kebijakan dan merangkul warga setempat. Bahkan dirinya mengaku sering mengondisikan warga yang selama ini resah akibat polusi yang masuk ke perkampungan yang disebabkan oleh aktivitas proyek.

Topan meminta kepada para pemangku kebijakan, terutama Bupati Batang dan juga Gubernur Jawa Tengah untuk memberikan solusi dan menjawab keresahan warga.

Ahmad Andi Yusuf selaku Project Manager PT. Segajung menyanggah melakukan pelarangan terhadap warga yang melakukan aktivitas perdagangan dikawasan industri. Namun pihaknya meminta agar warga tetap tertib dan tidak membangun bangunan warung.

Diketahui, proyek pembangunan Pabrik susu Kaleng dikawasan Batang Industri di desa Wonosegoro ini sudah dimulai pada September 2021 dengan luasan 20 hektar. Ada 1200an pekerja proyek yang bekerja didalamnya. (Mit/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed