Hendi saat menerima predikat opini WTP dari BPK (Foto Infokom)
Adapun predikat itu sendiri merupakan yang ke-6 kalinya secara berturut – turut diterima Hendrar Prihadi atau Hendi Walikota Semarang mewakili Pemkot Semarang.
Sebelumnya, Hendi bersama jajarannya telah konsisten mempertahankan predikat tersebut untuk pelaporan keuangan pada tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020, bahkan menekankan komitmennya dalam pengelolaan keuangan Pemda.
Bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hendi sendiri mengatakan bahwa opini WTP yang diraih oleh Pemda yang dipimpinnya merupakan sebuah keharusan dan kewajaran. Pasalnya dirinya meyakini bahwa pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu elemen penting dalam upaya merupakan lompatan pembangunan di ibu kota Jawa Tengah.
Di sisi lain, Hendi juga menyebutkan jika pengelolaan keuangan menjadi fondasi penting dalam peningkatan pembangunan pada sebuah wilayah, termasuk Kota Semarang. Maka selain pelaporan keuangan yang baik, anggaran yang digunakan juga harus tepat manfaat untuk masyarakat.
Hendi juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang terus mendukung pembangunan di Kota Semarang.
Di tempat yang sama, Kepala perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali menyampaikan bahwa meski masih ada beberapa permasalahan yang ditemui, namun pelaporan keuangan yang diberikan sebenarnya tetap masih dalam batas wajar tanpa pengecualian.









Komentar