Warga saat menggelar demo di depan PLTU Batang (Foto Kermit)
Mereka sebelumnya berkumpul di lapangan Desa Ujungnegoro dan selanjutnya jalan kaki menuju gerbang PLTU, dengan membawa sejumlah poster dan spaanduk.
Sementara itu pihak keamanan dari Polres Batang di bantu TNI dan juga Satpol PP, sudah sejak pagi berjaga di seputar gerbang masuk PLTU. Nampak pula sejumlah security dari A5 dan Nawakara yang merupakan pengamanan proyek PLTU ikut melakukan pengamanan.
Massa demo yang menamakan diri Format Ungkap (Forum Masyarakat Ujungnegoro Karanggeneng Ponowareng) ini langsung melakukan orasi di depan gerbang PLTU dengan dikawal ketat oleh pihak keamanan, dalam tuntutannya massa mempertanyakan tentang gugatan mereka yang sampai saat ini belum juga dipenuhi oleh pihak BPI
Dalam aksinya warga mengajukan 8
Pertama, bahwa hari ini tepat satu bulan somasi kuasa hukum kami di terima BPI. Namun tidak ada tanggapan serius dari BPI atas tuntutan warga, yang di permainkan dan di perlakukan tidak adil oleh BPI saat proses pembebasan lahan.
Kedua, bahwa alasan kuasa hukum BPI yang perlu waktu mempelajari somasi, perlu waktu mengumpulkan bukti dan data, dengan alasan surat kuasa dari BPI baru diterima tanggal 6 Juni 2022 merupakan alasan yang patut kami tertawakan.
Ketiga, bahwa BPI memperoleh keuntungan dari bisnis PLTU, kami mendukung tapi tanggung jawab mewujudkan keadilan sosial harus yang utama BPI lakukan, jangan mengejar profit bisnis diatas ketidak adilan kepada masyarakat terdampak.
Keempat, bahwa aksi damai penyampaian aspirasi kami yang telah diperlakukan tidak adil oleh BPI akan terus kami laksanakan, berjilid-jilid tanpa lelah. Perjuangan kami akan terus bergelora selama perilaku arogansi J-Power, Itochu, Adaro Power kepada masyarakat terdampak.
Kelima, bahwa kami berjuang untuk memperoleh hak kami mendapatkan keadilan, sesuai amanat UUD tahun 1945 dan Pancasila. Kami berjuang karena hak kami sebagai masyarakat Indonesia, telah di permainkan oleh J – Power, Itochu, Adaro Power.
Keenam, bahwa perjuangan kami untuk mendapatkan keadilan, tidak bisa
Ketujuh, bahwa nilai-nilai kemanusiaan yang telah kami korbankan untuk pembangunan PLTU Batang, merupakan akumulasi dari pengorbanan kami melepas lahan produktif, harta warisan turun-temurun secara damai. Kami kehilangan mata pencaharian dan sumber penghasilan utama dari lahan pertanian yang di beli PT BPI, kami harus menjalani kehidupan yang lebih susah selama bertahun-tahun sejak kehadiran PLTU di Batang, terjadinya malapetaka perpecahan dan ketidakharmonisan hubungan sosial masyarakat di desa tempat tinggal kami.
Kedelapan, Akumulasi dari nilai-nilai kemanusiaan telah kami korbankan tersebut, juga disikapi oleh naluri kedewasaan dan tanggung kami, yang tetap berkomitmen mendukung PLTU Batang. Dimana sikap kedewasaan dan tanggung jawab J -Power, Itochu, Adaro Power kepada kami.
Komentar