Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam saat introgasi pelaku (Foto Bidhmspoldajtg)
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam menyampaikan, penganiayaan berdarah yang menewaskan Bagus terjadi di gerbang masuk Dukuh Krajan, Desa Plantaran, Kaliwungu Selatan.
Diungkapkannya, 2 geng pemuda tersebut kemudian menyepakati untuk bertemu di daerah Plantaran pada Sabtu (13/8/2022) malam lalu.
Berdasar keterangan saksi, kata Kapolres, korban memang mempunyai rencana untuk mendatangi tawuran dan kemudian kembali ke basecamp atau tempat yang sering digunakan untuk berkumpul.
Kapolres juga menerangkan, korban yang terluka parah langsung dibawa ke Rumah Sakit Darul Istikomah Kaliwungu. Pihak keluarga korban kemudian diberitahu mengenai kondisi dan keberadaan korban kemudian menyusul ke RS.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban tak terima dan melapor Polres Kendal. Dari hasil autopsi terungkap bahwa korban tewas akibat luka tusuk di punggung dan di kepala.
Adapun sejumlah barang bukti yang disita, antara lain berupa 1 buah sajam jenis celurit, dan 1 buah Ikat pinggang yang telah diikat dengan Gear rantai Sepeda Motor.
Atas perbuatannya, S dan AF akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun.
Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, Kapolres Kendal berpesan kepada orangtua untuk memantau aktivitas anaknya agar tidak terjerumus pada hal yang negatif.












Komentar