oleh

Di Glontor Dana 3,1 Milyar, Desa Sidorejo Kec. Pulokulon Untuk Apa Saja?

Kasi Intel Kejari Grobogan Frengki saat cek pembangunan di Desa (Foto ist)

Metropos.id, Grobogan – Pembangunan jalan rabat beton dan talud dengan sumber dana dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi maupun dari APBN TA. 2022, oleh Desa terus didampingi dan diawasi oleh Tim dari Kejari Grobogan.

Hal ini di lakukan sesuai program Kejari Grobogan yakni Program Jaga Desa, seperti yang di sampaikan Kasi Intel Kejari Grobogan Frengki Wibowo SH MH, Jum’at (2/9/2022).

“Kami terus melakukan pendampingan dan pengawasan pembangunan di Desa yang anggarannya bersumber dari APBD Provinsi maupun dari APBN,” ujarnya.

“Seperti di Desa Mangunrejo, Desa Mlowokarangtalun dan Desa Sidorejo, yang semuanya masuk wilayah Kec. Pulokulon,” ucapnya.

Dimana Desa Mangunrejo di TA. 2022 kata Frengki telah mendapatkan dana Bankeu Prov. Jateng sebesar Rp. 400 juta untuk pembangunan di 2 titik lokasi dengan besaran nilai kegiatan yang bervariasi, serta mendapatkan dana APBN TA. 2022 sebesar Rp. 200 juta untuk kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) sebanyak 2 titik lokasi.

Selanjutnya di Desa Mlowokarangtalun telah mendapatkan dana Bankeu Prov. Jateng sebesar Rp. 800 juta untuk pembangunan di 5 titik lokasi dengan besaran nilai kegiatan yang bervariasi, serta mendapatkan dana APBN TA. 2022 sebesar Rp. 390 juta untuk kegiatan P3TGAI sebanyak 2 titik lokasi, Kegiatan Sanitasi Desa (SANDES) sebanyak 44 titik lokasi sebesar Rp. 500 juta dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 7 titik lokasi sebesar Rp. 150 juta.

Sedangkan di Desa Sidorejo, telah mendapatkan dana Bankeu Prov. Jateng sebesar Rp. 1,2 milyar untuk pembangunan di 6 titik lokasi dengan besaran nilai kegiatan yang bervariasi, serta mendapatkan dana APBN TA. 2022 sebesar kurang lebih Rp. 400 juta untuk kegiatan P3TGAI sebanyak 2 titik lokasi, Kegiatan SANDES sebanyak 44 titik lokasi sebesar Rp. 500 juta dan RTLH sebanyak 3 titik lokasi sebesar Rp. 30 juta.

“Pelaksanaan program jaga desa ini sengaja dilaksanakan di tahun anggaran berjalan dengan tujuan melaksanakan fungsi pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan,” kata Frengki.

“Selain itu Desa juga diarahkan pelaksanaan kegiatan guna dapat meminimalisir permasalahan dan meningkatkan rasa kepercayaan diri Kades dalam melaksanakan kegiatannya, sehingga program pembangunan desa dalam Pemulihan Ekonomi Nasional dapat tercapai,” pungkasnya.

Dalam pengawasan tersebut selain Tim Intelijen Kejari Grobogan juga turut hadir perwakilan dari Dispermades Kab. Grobogan beserta jajaran yang membidangi, Perwakilan Inspektorat Kab. Grobogan, Camat Pulokulon, Kades Mangunrejo, Kades Mlowokarangtalun, dan Kades Sidorejo serta TPK masing-masing Desa. (@wg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed