Para pelaku beserta barang buktinya saat diamankan petugas (Foto ist)
Metropos.id, Semarang – Puluhan kasus penyelewengan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi dari berbagai wilayah di ungkap Polda Jateng dengan mengamankan 66 orang tersangka dari 50 jumlah kasus. Hal ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Dari pengungkapan ini setidaknya 11 miliar rupiah lebih potensi kerugian negara diselamatkan. Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah,” ungkap Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8/2022).
Salah satu kasus yang menonjol kata Dedi, Polres Kudus mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.
“Dalam kasus ini, 2 tersangka diamankan salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti,” kata Dedi.
Dedi juga menjelaskan selain Kudus, adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya solar. Polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut dan mendapati ternyata oknum tersebut memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal memanfaatkan kenaikan harga.
“Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan,” jelasnya.
Lebih lanjut Dedi menerangkan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Kemudian melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.
“Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek,” pungkasnya. (@wg/Bidhmspoldajtg/Red).
Komentar