Djohar Arifin, SH (Jaksa Fungsional Kejari Grobogan) saat memberikan penyuluhan hukum kepada siswa – siswi SMAN 1 Grobogan (Foto ist)
Metropos.id, Grobogan – Upaya Kejari (Kejaksaan Negeri) Grobogan dalam memberikan pemahaman tentang hukum terus dilakukan.
Salah satunya melakukan program penyuluhan hukum yakni JMS (Jaksa Masuk Sekolah) oleh Seksi Intelijen Kejari Grobogan di SMAN 1 Grobogan, Kec/Kab. Grobogan.
Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo SH MH melalui Siaran Pers bernomor : B-53/ M.3.41 /PERS /09/2022 menyampaikan melalui Seksi Bidang Intelijen melaksanakan Penyuluhan Hukum melalui Program JMS (Jaksa Masuk Sekolah) di SMA Negeri 1 Grobogan, Kec/Kab. Grobogan.
“Acara dimulai pukul 10.30 WIB s/d pukul 12.30 WIB, yang dihadiri oleh Djohar Arifin, SH (Jaksa Fungsional Kejari Grobogan) sebagai narasumber, Drs. H. Kusmono Hadi, MSi Kasek SMAN 1 Grobogan, Abdul Nasir, SPdi Wakil Kasek SMAN 1 Grobogan, dan Siswa-Siswi SMAN 1 Grobogan sebanyak 50 orang,” ujarnya, Selasa (13/9/2022).
Acara ini kata Frengki mendapatkan antusias dari para siswa untuk lebih mengenal Kejaksaan, terbukti banyaknya siswa yang mengajukan pertanyaan mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan.
“Djohar Arifin, SH., selaku narasumber dalam kesempatan tersebut menjelaskan pencegahan tindak pidana dapat dilakukan sejak dini dengan adanya program JMS tersebut karena Jaksa dapat langsung memberikan pemahaman dan edukasi terhadap anak-anak sekolah sehingga dimasa depan sebagai generasi penerus bangsa ini mereka akan menjadi insan yang lebih baik, berkualitas dan berakhlak mulia,” pungkas Frengki. (@wg/Red).












Komentar