Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo SH MH (Bertopi) saat cek pembangunan di Desa (Foto ist).
Melalui siaran pers bernomor : B-50/ M.3.41 /Pers /09/2022, Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo SH MH menyampaikan melalui program Jaga Desa sesuai instruksi Kejagung RI terus dilakukan.
Frengki menjelaskan jika kegiatan tersebut, kami di dampingi perwakilan dari Dispermades Kab. Grobogan beserta jajaran yang membidangi, Perwakilan Inspektorat Kab Grobogan, Camat Gabus, Kades Sulursari, Kades Banjarejo, beserta TPK masing-masing Desa, baik pekerjaan yang berupa pembangunan jalan rabat beton dan talud dengan sumber dana dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi maupun dari APBN TA. 2022.
Saat pengukuran hasil bangunan di Desa (Foto ist)
Sementara itu masih kata Frengki, di Desa Banjarejo telah telah mendapatkan dana Bankeu Prov. Jateng sebesar Rp. 1 miliar untuk pembangunan di 6 titik lokasi dengan besaran nilai kegiatan yang bervariasi, dan mendapatkan dana APBN TA. 2022 sebesar Rp. 195 juta untuk kegiatan P3TGAI sebanyak 1 titik lokasi serta mendapatkan Kegiatan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) sebesar Rp. 500 juta di 1 titik lokasi untuk pembangunan jembatan penghubung antar Desa.
Komentar