Barang bukti yang di amankan petugas (Foto Pendam4/Dip)
Metropos.id, Kendal – Dua orang pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite di beberapa SPBU diwilayah Kec. Boja, Kab. Kendal, diamankan Kodim 0715/Kendal, Rabu (28/9/2022).
Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Jenry Polii S. Sos, menyampaikan bahwa pihak Kodim Kendal turut berperan aktif dalam pengawasan pendistribusian BBM di wilayah Kab. Kendal guna memastikan penyaluran yang tepat sasaran.
“Pelaku diamankan oleh unit intel Kendal berdasarkan laporan dari salah satu anggota yang mencurigai adanya kendaraan yang mencurigakan yang mengisi di salah satu SPBU di wilayah Boja,” terangnya.
“Setelah mendapat laporan tersebut, Dandim Kendal langsung memerintahkan Unit Intel untuk dengan segera mengamankan pelaku agar tidak kabur. Berkat kerja keras Unit Intel Kodim 0715/Kendal, pelaku dan barang bukti berupa 900 liter BBM jenis pertalite, 1 unit Mobil Colt, dan 1 unit mesin pompa untuk proses pemindahan BBM dari tangki mobil ke dirigen,” imbuhnya.
SA, salah satu pelaku yang berhasil di amankan mengaku membeli BBM di 3 lokasi SPBU wilayah Kec. Boja yang rencananya akan di jual di Pom mini di wilayah Kaliwungu dan Ngampel.
“sistim pengisian BBM dari SPBU masuk ketangki mobil, setelah tangki mobil penuh, keluar SPBU sekitar 30 meter, dilanjutkan pemindahàn BBM ke dirigen yang sudah disiapkan diatas mobil yang ditutupi terpal, dengan menggunakan mesin penyedot pompa minyak,” akunya.
Setelah di mintai keterangan, pelaku berinsial SA dan RS di ketahui sebagai warga Kelurahan Karangsari Kota Kendal yang sehari – hari bekerja sebagai Bengkel. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak Polres untuk di tindak lanjuti secara hukum.
Lebih lanjut, Dandim 0715 Kendal telah berkoordinasi dengan Kapolres Kendal yang sama-sama lulusan tahun 2003, terkait penanganan kasus tersebut.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam sangat mengapresiasi pihak Kodim 0715/Kendal dan jajarannya yang telah berperan aktif bersama – sama dalam melaksanakan Pengawasan BBM subsidi dalam rangka mensukseskan program-program pembangunan Kab. Kendal dan Pemerintah Pusat.
“Selanjutnya Polres Kendal akan menindak lanjuti secara hukum hasil tangkapan Kodim 0715/Kendal sesuai proses Hukum yang berlaku,” tutupnya. (@wg/Pendam4/Dip/Red).
Komentar