Korban saat akan dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk dilakukan otopsi. (Foto Heru).
Informasi yang dihimpun metropos.id menyebutkan, bahwa peristiwa berdarah dan mengakibatkan tewasnya Yoga itu terjadi pada Selasa (7/2/2023) dini hari.
Saat itu, tersangka bersama beberapa rekannya sedang santai di salah satu rumah di daerah Karanganyar tidak jauh dari rumah tersangka dan korban.
Entah ada keperluan apa, tersangka menghubungi korban yang juga kakak kandungnya sendiri dengan pesan WhatsApp (WA).
Menerima pesan WA yang intinya ditunggu adiknya di suatu tempat di dekat Makam Ngebong Rengas Tambakboyo. Korban langsung meluncur di tempat yang disebutkan tersangka. Ternyata, di tempat tersebut ada beberapa teman tersangka juga.
Sampai lokasi yang dimaksudkan itu, korban langsung turun dari sepeda motor. Setelah itu berjalan mendekat ke tersangka dan rekannya. Tanpa banyak kata, tersangka dengan menggenggam Sajam langsung menusukkan ke dada korban. Satu tusukan, korban langsung terkapar jatuh dengan bermandikan darah.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Rekrim AKP Kresnawan Hussein membenarkan telah terjadi kekerasan fisik antara kakak kandung dan sang adik, hingga menyebabkan kakak kandung tewas akibat tusukan sajam yang dilakukan sang adik.











Komentar