Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat memberikan sertifikat (Foto Kermit)
Metropos.id, Kajen – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE.,MM menyerahkan sertipikat tanah di Desa Werdi dan Lambanggelun, Kec. Paninggaran pada Jumat (24/2/2023).
Sebanyak 300 sertifikat diserahkan kepada warga Desa Werdi dan 570 sertifikat lainnya kepada warga Desa Lambanggelun.
Mengawali sambutannya, orang nomor satu di Kota Santri ini mengucapkan selamat kepada masyarakat yang sudah menerima sertipikat tanah dan berharap dengan sudah memiliki sertipikat masyarakat lebih tenang, dan mengetahui kejelasan batas dan luas tanahnya, karena banyak orang bersengketa karena batas tanahnya.
Sambil berseloroh Fadia berpesan agar masyarakat menjaga dan memanfaatkan sertipikat tanah tersebut dengan bijak.
“Saya minta dimanfaatkan dengan baik, agar hati kita tenang, semuanya sudah jelas, asal sertipikatnya jangan disekolahkan, jangan sampai nginap dirumahnya cuman 2 hari besoknya sudah jalan – jalan ke bank, jalan – jalan ke koperasi, karena sertipikat itu untuk kejelasan, apalagi kalau sertipikat rumah sampai melayang, sayang jangan sampai itu terjadi, kita harus jaga rumah kita karena rumah itu sangat penting,” ujarnya.
Diungkapkan Fadia, bahwa dalam pengurusan sertipikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini, masyarakat hanya dikenakan biaya pra sertifikasi saja itu pun untuk kepentingan membeli patok, materai, serta pemberkasan, dan tidak serupiah-pun masuk ke pemerintah ataupun BPN, sedangkan untuk biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) digratiskan.
Oleh karena itu Fadia menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki sertipikat tanahnya agar segera mengurusnya.
“Sayang kalau kesempatan seperti ini tidak dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kab. Pekalongan, Imawan Abdul Ghofur, ST.,M.Si mengungkapkan bahwa, target program PTSL Tahun 2023 di Kab. Pekalongan sebanyak 27.944 sertipikat. Pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat yang belum memiliki sertipikat tanah untuk segera mengajukan permohonan, dan Insya Allah akan diselesaikan maksimal sampai Tahun 2025.Dijelaskan Imawan, saat ini jumlah bidang tanah di Desa Lambanggelun ada 3.848, jumlah sertipikat yang akan diserahkan hari ini sebanyak 570, dan seripikat yang sudah terbit 2.289 atau 59,79%, sedangkan sertipikat yang belum terbit 1.539 bidang. (Mit/Red)
Komentar