oleh

SDN 02 Bukur Kecamatan Bojong Diduga Lakukan Pungli, Ini Rinciannya

SDN 02 Bukur Kec. Bojong, Kab. Pekalongan (Foto Kermit)

Metropos.id, Kajen – Kepala Sekolah Dasar Negeri 02 Bukur, Kec. Bojong, Kab. Pekalongan diduga telah melakukan Pungli (Pungutan Liar) terhadap wali murid. Adapun dugaan pungli tersebut antara lain untuk pembayaran Rp 60 ribu, biaya pembangunan Gapuro Rp 50 ribu, pembayaran biaya foto Rp 22 ribu, pembelian buku LKS SMT 1 Rp 105 ribu, pembelian LKS SMT 2 Rp 105 ribu dan Map raport sebesar Rp 35 ribu. Hingga total keseluruhannya mencapai Rp 377 ribu per murid atau wali murid.

Kepala SDN 2 Bukur, Suroso ketika dihubungi awak media, Senin pagi (27/3/2023) melalui ponselnya menyampaikan saya baru menjabat di SDN 2 Bukur ini, karena mendengar adanya hal tersebut dan menurut saya kurang pas, akhirnya sudah saya hentikan.

“Tapi kalau persisnya seperti apa silahkan tanya saja pada Kepala Sekolah yang kemarin sebelum saya,” ujarnya.

Ditemui ditempat terpisah Kepala Sekolah SDN 2 Bukur sebelum yaitu Basuki, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekolah di SDN 02 Kalipancur, Kec. Bojong, Kab. Pekalongan, Senin (27/3/2023) mengatakan saat itu sudah ada yang datang ke SDN 2 Bukur menanyakan hal yang sama seperti itu dan waktu itu oleh pak Romi Suroso sudah dijawab.

“Saya juga sudah konsultasi dengan atasan, karena saya kan mempunyai atasan yaitu pak Kepala Dinas (Kadin). Kata pak Kadin, ketika nanti ada pertanyaan dari wartawan Kepala Sekolah tidak perlu menjawab, karena itu programnya dari Komite, nanti yang jawab Komite saja, saya yang bertanggungjawab,” terang Basuki yang katanya menirukan ucapan kepala dinas

Lebih lanjut, Basuki menjelaskan karena itu sudah disosialisasikan di forum – forum kedinasan termasuk di Kelompok Kerja Guru (KKG), termasuk di Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), juga waktu itu sudah dirapatkan di Petungkriyono. Ketika ada wartawan yang tanya kaitannya dengan pengembangan sekolah itu yang menjawab Komite sekolah, karena pada waktu itu Kepala Sekolah mintanya kepada Komite jadi yang jawab Komite. Jadi Kepala Sekolah itu katakanlah punya kebutuhan misalnya didepan/halaman sekolah itu belum dipaving, sehingga minta pada Komite sekolah, lalu Komite yang minta pada orangtua/wali murid.

Jadi dari pak Kadin itu menganjurkan, mengharuskan, bahwa pertanyaan dari wartawan yang jawab itu nanti adalah Komite,”jelas Basuki.

Ketika awak media menanyakan tentang mekanisme pembayarannya, Basuki mengatakan masalah ini sebaiknya anda tanyakan langsung sama komite dan kepala dinas,” elaknya.

Terkait hal itu, awak media pun mengklarifikasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kab. Pekalongan yaitu, Kholid,S.IP.MM.

Dalam keterangannya pihaknya tidak pernah menyampaikan seperti itu kepada kepala sekolah.

“Saya tidak pernah menyampaikan seperti itu kepada kepala sekolah, berarti kepala sekolah salah tafsir tentang omongan saya,” terangnya.

Sementara itu Ketua LSM GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Indonesia Bidang Pendidikan, Jawa tengah L Tohar mengecam kejadian tersebut.

“ini jelas sebuah pelanggaran dan melakukan pungli, seharusnya tidak perlu untuk dilakukan oleh pihak sekolah. Penggunaan buku LKS juga tidak boleh di lakukan oleh pihak sekolah dengan cara menjual kepada pihak murid. Dan untuk pembangunan gapura itu urusan dari pihak dinas pendidikan kabupaten yang mempunyai kewenangan bukan dibebankan kepada murid atau wali murid map raport pun seharusnya pihak sekolah bisa mensiasati dengan cara yang lebih santun tanpa melalui pungutan kepada pihak siswa,” tandasnya.

Ditambahkan oleh Tohar, anggaran tersebut harusnya sudah di tompang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tiap triwulan. Pihak terkait seperti Koordinator kecamatan harus segera untuk melakukan investigasi dengan peristiwa tersebut karena menandakan kelemahan oleh pihak pengawas di wilayah kecamatan tersebut.

“Satu lagi Dinas pendidikan juga tidak boleh tutup mata dengan hal ini di saat pemimpin menggencarkan sekolah negeri gratis tapi pihak kepala sekolah malah melakukan pungutan,” tegas Tohar. (Mit/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed