Nampak rusak jalanya banyak yang pecah (ft ist)
METROPOS.ID II BOYOLALI – Sejumlah kegiatan pembangunan di Desa Garangan, Kec. Kec. Wonosamudro, Kab. Boyolali Propinsi Jawa Tengah, akhir – akhir ini banyak di sorot berbagai pihak. Hal ini terungkap setelah Tim Investigasi turun ke Desa Garangan. Berbagai temuan yakni ketidakcocokan antara realisasi anggaran dari tahun 2023/2024, sehingga antara realisasi laporan administrasi dengan fakta/fisik dilapangan banyak kejanggalan.
Sejumlah bangunan di Desa Garangan sudah direalisasikan namun hasil tidak sesuai bahkan jelek. Ada dugaan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Garangan diduga sengaja mengurangi volume material, sehingga terlihat jelas, belum ada satu tahun sudah pecah – pecah, menambah dugaan penggarapannya tidak sesuai RAB, kelihatan kasat mata, bahkan baru selesai pembangunanya sudah mengelupas, dan remuk.

Sejumlah warga yang tinggal dilokasi proyek menyampaikan kwalitas dari Beton memang jelek kelihatan kurang semen, pasirnya jelek, juga ditemukan aspal baru selesai pekerjaannya satu Minggu dalam bulan ini sudah mrupuk terkelupas dipegang tangan.
Sementara itu di Jalan Desa di Dukuh Ngasinan samping masjid turun sampai gorong – gorong pipa gas, terlhat pecah – pecah.
Salah seorang perangkat Desa setempat saat dikonfirmasi membenarkan adanya beton itu pecah, disebabkan adanya bahan pasirnya terlalu lembut alias debu, sehingga berapa banyak semenya tetap kurang lengket.
Adapun pada hari Rabu (6/11/ 2024), dua anggota tim investigasi yang ditugaskan di wilayah Kab. Boyolali menemui Jamroji Kepala Desa Garangan dan mengklarifikasi tentang beberapa fisik rabat beton yang baru satu tahun sudah pecah pecah dan remuk, Kepada Tim Investigasi Jamroji dengan lantang mengatakan sing penting ono fisike, wes tak garap Kabeh, nak ora trimo laporo tak ladeni, (yang penting sudah saya laksanakan penggarapannya dan ada wujudnya, bila ada yang tidak terima silahkan lapor saya akan hadapi).
Terpisah Mualip anggota LSM CJPW ketika dikonfirmasi masalah realisasi anggaran di Desa Garangan mengatakan bahwa Inilah sistem pemerintahan yang tidak berjalan dengan baik, di Desa ada BPD, yang berfungsi perencanaan, mitra dan pengawasan, setiap LPJ Akhir tahun tentunya BPD melihat mengecek juga menilai atas kinerja Pemerintah Desa, layak atau tidak pekerjaan pemerintah desanya, BPD berhak menolak kegiatan yang tidak sesuai atau tidak dilaksanakan pemerintah desanya.
“Ada Monef dari Tim Kecamatan yang langsung melihat dilapangan sudah dikerjakan belum, sesuai belum kegiatan yang dikerjakan pemerintah Desa, dengan RAB. Masyarakat juga punya hak untuk mengawasi setiap kegiatan pemerintah Desa, kenapa kejadian yang ada di Desa Garangan, Kec. Wonosamudro lepas dari pantauan dan pengawasan masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu Mualip berharap kepada Inpektorat Kab. Boyolali segera menindaklanjuti lakukan pemeriksaan dan mengecek semua fisik di Desa Garangan dan merekomendasikan ke APH yakni Polres Boyolali agar segera dilakukan pemeriksaan.
“Karena Anggaran semua itu dari uang rakyat yang harus bisa digunakan sebaik – baiknya untuk rakyat, juga harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan masih banyak pihak terkait yang harus dikonfirmasi. (Rom/@wg)
Komentar