oleh

Polri Kawal Audiensi Warga Desa Bengle Soal Pembangunan Tower Seluler di Talang

Petugas saat mengawal warga.(ft her).

METROPOS.ID || TEGAL – Polsek Talang Polres Tegal mengawal pelaksanaan audiensi warga terkait pembangunan tower seluler di Desa Bengle RT 11/RW 02, Kec. Talang, Kab. Tegal, Jawa Tengah yang berlangsung di Kantor Kec. Talang, Senin (3/8/2026). Pengamanan di lakukan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjamin masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Audiensi tersebut di hadiri Camat Talang Cahyono, Kapolsek Talang IPTU Wantoro, Danramil Talang Kapten CZI Junata, perwakilan warga, serta unsur organisasi masyarakat. Kehadiran aparat dan pemerintah bertujuan menciptakan suasana dialog yang kondusif sehingga setiap pihak dapat menyampaikan pandangan secara terbuka.

Sebelumnya, sejumlah warga mendatangi Balai Desa Bengle untuk meminta penjelasan mengenai proyek pembangunan tower seluler. Karena Kades (Kepala Desa) tidak berada di lokasi, masyarakat kemudian mengalihkan penyampaian aspirasi ke Kantor Kec. Talang. Dalam forum tersebut, 3 orang perwakilan warga di terima langsung oleh Camat Talang.

Masyarakat menyampaikan keberatan terhadap pembangunan tower yang di nilai belum memberikan kejelasan mengenai proses perizinan. Selain itu, warga berharap adanya transparansi informasi serta pelibatan masyarakat sebelum proyek yang berdampak terhadap lingkungan sekitar di lanjutkan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Camat Talang menegaskan seluruh masukan masyarakat akan d iteruskan kepada Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Tegal sesuai kewenangan yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan telah di minta di hentikan sementara hingga proses administrasi dan evaluasi selesai di lakukan.

Kapolsek Talang IPTU Wantoro menegaskan Polri berkomitmen menjaga keamanan selama proses penyampaian pendapat.

Menurutnya, komunikasi dan musyawarah menjadi langkah terbaik dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum.

Usai audiensi, personel Polsek Talang terus berkoordinasi dengan Forkopimcam, Pemda (Pemerintah Daerah), dan tokoh masyarakat untuk memantau perkembangan situasi. Langkah ini di lakukan guna menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendorong penyelesaian persoalan pembangunan tower seluler melalui dialog yang konstruktif.(her/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed