Pengucapan sumpah pelantikan PAW anggota DPRD Sukoharjo dari Partai Gerindra Rizal Benny Dikta menggantikan Joko Santosa (foto Naura)
METROPOS.ID, SUKOHARJO – DPRD Sukoharjo menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD, Mandan, Senin (16/11/2020) malam.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri 32 anggota DPRD dari total 45 anggota DPRD tersebut, Sekwan Basuki Budi membacakan SK Gubernur Jateng Nomor 170/49 Tahun 2020 tentang PAW.
Joko Santosa anggota DPRD Sukoharjo dari Fraksi Gerindra dinyatakan telah resmi berhenti karena mengundurkan diri lantaran dicalonkan sebagai Bupati Sukoharjo dalam Pilkada 2020. Lalu mengangkat Rizal Benny Dikta sebagai PAW anggota DPRD Sukoharjo.
“Bahwa Rizal Benny Dikta dari Partai Gerindra telah memenuhi persyaratan untuk diresmikan pengangkatan sebagai PAW anggota DPRD Sukoharjo sesuai berita acara KPU Kab. Sukoharjo,” kata Basuki mengutip isi SK Gubernur.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya yang hadir diwakili Penjabat (Pj) Sekda Widodo menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Rizal tersebut. Ia berharap setelah dilantik dapat bekerja sesuai harapan rakyat yang telah memilihnya.
“Semoga mampu menguatkan suasana harmonis bagi kemajuan Pemkab Sukoharjo sesuai kewenangan dan fungsi yang di emban,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi usai pelantikan menyampaikan bahwa selanjutnya Rizal akan jadi anggota Bamus di Komisi 1.
“Jadi diharapkan, sebagai anggota DPRD memahami dan mengerti tugas dan fungsinya, serta tanggap terhadap perkembangan yang ada dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan,” pungkasnya. (Naura/Red).












Komentar