oleh

Tiga Pelaku Curanmor dan Satu Pelaku Curas Diamankan Polres Demak

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat memimpin pers rilis kasus curanmor dan curas (Foto s@i)

Metropos.id, Demak – Tiga orang pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan satu orang pelaku curas (pencurian dengan kekerasan), di amankan Satreskim Polres Demak.

Adapun pelaku curanmor yakni Muhammad Maulana Ibrahim (21) warga Desa Tlogorejo, Kec. Karangawen, Kab. Demak.

Kemudian Muhammad Rizkhi (21) warga Kab. Magelang dan Novi Dwi Aryanto (45) warga Kab. Jepara.

Selanjutnya pelaku curas yakni Danang Lilva Faza (21) warga Desa Kebonbatur, Kec. Mranggen, Kab. Demak.

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 2 unit sepeda motor Honda Beat dan Supra X. Kemudian satu buah dos box handphone merek Samsung A7.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan, seluruh kasus tersebut diungkap selama bulan Mei dan Juni 2022. Adapun para tersangka dari pengakuannya rata-rata dalam melakukan aksinya sengaja mencari kendaraan khususnya roda 2 dengan acak berkeliling.

Mereka menjual sepeda motor hasil curian dengan cara memasarkan di media sosial.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 362, 363 dan 365 KUHAPidana. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 5 dan 9 tahun penjara,” terang Kapolres saat gelar perkara di Mapolres Demak, Kamis (9/7/2022).

Khusus tersangka Danang Lilva Faza, dia mengaku melakukan Curas terhadap anak – anak dengan cara mengambil paksa handphone milik korban ketika sedang bermain di depan rumahnya.

“Diketahui, Danang melakukan Curas bersama rekannya berinisial IF yang kini masih dalam pengejaran petugas. Mereka menarik paksa handphone milik korban hingga korban terjatuh,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda 2 sesuai hasil pengungkapan kasus itu dapat mengambil barang tersebut di Polres Demak tanpa dipungut biaya.

Kepada masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap kendaraannya. Pastikan kendaraan berada di tempat yang aman dan terkunci.

“Kami imbau kepada warga agar selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian dimanapun berada. Kemudian, tidak lupa selalu mengunci dobel kendaraan ketika beraktivitas di luar rumah. Bila perlu gunakan kunci ganda, supaya lebih aman lagi silahkan pasang alarm,” pungkasnya.(@wg/s@i/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed