METROPOS.id, Boyolali – Guna memberikan gambaran yang riil dan nyata kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan PH (Penasehat Hukum) tersangka atas adanya persesuaian alat bukti yang di jadikan dasar penyidik lah rekontruksi itu di gelar. Hal ini di ungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Boyolali AKP Eddy Lillah, Selasa (13/8/2019).
Menurutnya kejadian tragis itu bisa di cegah jika ada kesadaran berpikir bersama. Selain itu belakang rumah persis gandeng dengan rumah pamannya iwan suami tersangka, sedangkan timurnya rumah saudaranya, dan dua rumah ke barat rumah orang tua Iwan.
“Sy sedih bgt lihat situasi dan kondisinya, kok bisa satu Minggu dengan empat anak hanya di gaji Rp 100 ribu,” ungkapnya.
Eddy juga menceritakan bahwa Seminggu sebelum kejadian, kakak korban yang klas 4 SD diambil orang tua tersangka dibawa tinggal ke Suruh – Salatiga. Saat itu Korban sebenarnya minta ikut tapi di janjikan satu minggu lagi dijemput tapi malah keburu meninggal.
“menurut tetangga sebelah rumah korban, dua hari sebelum kejadian, sorenya korban terlihat sering melamun di pojok timur rumah dekat kandang ayam dan menangis karena ditinggal kakaknya ikut kakeknya di Suruh – Salatiga,” jelasnya.
Seperti di ketahui sebelumnya korban FFS (6) di aniaya SW (30) ibu kandungnya hingga meninggal pada hari Kamis (11/7/2019). (Mul/Rest/Red).












Komentar