oleh

Tiga motor terlibat tabrakan di Godong, satu orang tewas

METROPOS.id, Grobogan – Tiga unit SPM (Sepeda Motor) sekira pukul 04.30 WIB, terlibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Umum Purwodadi – Semarang tepatnya di depan Warung SILA di Desa Rajek, Kecamatan Godong, Sabtu (5/10/2019).

Ketiga unit SPM yang terlibat lakalantas tersebut adalah SPM Honda Vario ber No.Pol. K-4604-AWF dengan SPM Honda Supra X125 ber No.Pol. AD-2209-AE dengan SPM Honda Supra X No.Pol. H-5659-VE.

Kanit Laka Polres Grobogan Iptu Chandra membenarkan Lakalantas tersebut.

“dari kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia, sedangkan pengendara dan pembonceng SPM lainnya mengalami cidera dan luka – luka,” ungkapnya.

Masih menurutnya Kronologis kejadiannya berawal SPM Honda Vario No.Pol. K-4604-AWF, yang dikemudikan OKI (20) warga Desa Bugel Kecamatan Godong berboncengan, melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP, karena tidak konsentrasi, sehingga menabrak SPM Honda Supra X125 No.Pol. AD-2209-AE yang di kemudikan HARRI (47) warga Desa Gabungan Kecamatan Tanon Kabupaten Sragen, yang tengah berjalan searah di depannya yakni dari timur ke barat, yang berboncengan dengan SUPRAPTI (48) warga Desa Pulohombo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo yang berjalan dengan kecepatan sedang, sehingga SPM Honda Supra X125 No.Pol. AD-2209-AE berjalan oleng kekanan dan berjalan di jalur lawan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan yakni dari timur ke barat ada SPM Honda Supra X No.Pol. H-5659-VE, yang dikemudikan SUPENO (50) warga Desa/Kecamatan Klambu sendirian, yang berjalan dengan kecepatan sedang, karena jarak sangat dekat sehingga kedua kendaraan tersebut bertabrakan, yang mengakibatkan Pengemudi SPM Honda Supra X No.Pol. H-5659-VE serta Pengemudi dan Pembonceng SPM Honda Supra X125 No.Pol. AD-2209-AE mengalami luka-luka.

“Pengemudi SPM Honda Supra X ber No.Pol. H-5659-VE, SUPENO (47) mengalami CKB, perdarahan telinga dan hidung, tidak sadar dan akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Godong, sedangkan Pengemudi SPM Honda Supra X125 ber No.Pol. AD-2209-AE HARRI (54) mengalami Frachtur kaki kiri, sadar di rawat di Puskesmas Godong dan Pembonceng SPM Honda Supra X125 ber No.Pol. AD-2209-AE, SUPRAPTI (48) mengalami Frachtur kaki kiri dan tangan kiri, sadar di rawat di Puskesmas Godong,” jelasnya.

Sementara itu kejadian Lakalantas tersebut masih di tangani unit Lakalantas Polres Grobogan. (Awg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed