oleh

LSM Soroti Kebijakan Bagi – Bagi Skutik NMAX Jelang Pilkada

-Sukoharjo-175 views

METROPOS.id, Sukoharjo – Pembagian sepeda motor skutik Yamaha NMAX oleh Pemkab Sukoharjo dan Pemkab Klaten kepada kades dan lurah menjelang Pilkada 2020 mendapat sorotan tajam LSM Lembaga Penyelamat Asset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI.

Terlepas dari manfaat yang dimaksudkan untuk menunjang kinerja. Skutik mewah buatan pabrikan Jepang senilai Rp 27,5 juta per unitnya ini, pilihan warna, waktu pembagian dan besarnya anggaran dirasa tidak tepat. Kental nuansa politis didalamnya.

“Yang jadi pertanyaan itu, kenapa bagi – bagi motornya pas mendekati Pilkada 2020. Apalagi pilihan warnanya seragam, semua merah,” kata Ketua LAPAAN RI, BRMH Kusumo Putro saat ditemui di Gonilan, Kartasura, Kamis (5/12/2019).

Pilihan warna, dan waktu pelaksanaan pembagian, oleh Kusumo disebut sarat muatan politik aji mumpung untuk kepentingan Pilkada. Padahal, dari pimpinan pusat semua parpol, baik yang sedang berkuasa maupun tidak sedang berkuasa, sama sekali belum mengeluarkan rekomendasi.

“Ini menunjukkan tidak adanya etika pemimpin untuk memberi teladan yang baik kepada rakyat yang dipimpinnya. Kalau seperti ini, kesannya seolah memaksakan diri harus mereka yang dapat rekomendasi untuk maju sebagai calon,” ujar Kusumo.

Pengadaan skutik yang telah menelan anggaran daerah milyaran rupiah tersebut, ditandaskan Kusumo merupakan pemborosan ditengah masih tingginya angka kesenjangan sosial masyarakat.

Seperti diketahui Pemkab Sukoharjo melalui APBD Perubahan 2019 telah menggelontorkan dana Rp 4,9 miliar guna membeli sebanyak 179 unit skutik NMAX untuk operasional kades dan lurah.

Sedangkan Pemkab Klaten, pengadaan sebanyak 401 unit skutik NMAX operasional lurah dan kades bersamaan dengan pengadaan 26 motor Honda Supra X 125 untuk operasional kasi trantib kecamatan. Sumber dananya juga sama, APBD Perubahan 2019 dengan pagu anggaran Rp11,9 miliar.

“Bagi kami, tidak masalah Pemda memberi kendaraan operasioal kades dan lurah, namun ada baiknya lebih mengutamakan skala prioritas yakni, pelayanan masyarakat yang lebih baik, bukan kepentingan politik praktis,” pungkasnya. (Naura/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed