oleh

Geger !!! Warga Ambarawa Tertangkap basah saat hendak Mencuri Beras Di Pasar Salatiga

METROPOS.ID, SALATIGA – Seorang pencuri tertangkap basah ketika ketahuan mengambil beras milik Marjanah Warga Dempel, Candi Kab. Semarang yang menempati Kios Pasar Blauran 1 no A5 Salatiga, sekira pukul 13.30 Wib, Sabtu (9/5/2020).

Berdasarkan keterangan 2 saksi mata yakni Lis Heryanah Warga Somopuro Lor dan Winarti Warga Tingkir Tengah  Kota Salatiga, kejadian ini bermula ketika pelaku melihat pemilik kios sedang tertidur pulas, sambil menengok kanan kiri tiba – tiba pelaku mengambil dagangan beras milik Marjanah tersebut.

Sontak ke dua saksi yang melihat langsung meneriaki maling, sehingga pelaku langsung meninggalkan barang curiannya dan melarikan diri. Namun berkat kesigapan Yusuf Royani Warga Dk. Timur, Plumbon Suruh, Kab. Semarang selaku Keamanan Pasar Blauran 1 Salatiga berhasil menangkap dan mengamankan pelaku ke Pos Keamanan Pasar untuk di mintai keterangan.

Pelaku yang mengaku warga Ambarawa ini masih belum mengakui perbuatannya, saat di tanya oleh petugas keamanan,  selalu menyangkal dan pelaku juga tidak bisa menunjukkan KTP. Tak selang lama kemudian pihak Kepolisian datang dan langsung membawa pelaku pencurian ke Polres Salatiga untuk menghindari amukan masa.

Dalam kejadian ini Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 karung beras 25 kg. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka terancam pasal 362 undang-undang tentang pencurian dengan Hukuman penjara maksimal 5 tahun. (Nang/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed