Metropos.id,Kendal – Sejumlah masjid di Kabupaten Kendal menolak politisasi masjid dan memasang spanduk penolakan. Spanduk ini terpampang di depan masjid yang isinya,masjid adalah tempat ibadah bukan tempat berkampanye.MUI Kendal mendukung penolakan ini dan akan mengawasi masjid agar tidak digunakan untuk berkampanye.
Spanduk-spanduk bertulisan tolak kampanye di masjid hampir merata dipasang di sejumlah masjid di kabupaten Kendal. Penolakan ini dilakukan untuk menjaga kesucian masjid sebagai tempat ibadah umat islam dari politik menjelang Pemilu mendatang.
Spanduk yang terpasang diantaranya bertuliskan “menolak masjid untuk tempat kampanye, warga Kendal mendukung pemilu aman dan sejuk”. Ada juga spanduk lain bertuliskan, “jaga kesucian tempat ibadah, masjid hanya untuk kegiatan beribadah”.
Wakil Ketua MUI Kendal Ali Chasan mengatakan, masjid sebagai tempat beribadah umat islam sudah seharusnya steril dari kegiatan politik praktis.
“MUI menghimbau agar umat Islam tidak menggunakan masjid sebagai sarana berpolitik praktis. MUI di daerah akan melakukan pengawasan agar masjid benar-benar bersih dari kegiatan politik dan hanya untuk beribadah,” tegasnya, Kamis (11/4/2019).
Komisioner Bawaslu Kendal, Ubaidillah mengatakan sesuai aturan yang ada kampanye di tempat ibadah memang dilarang.
“Himbauan sejumlah takmir masjid yang memasang spanduk penolakan sudah sesuai dengan aturan yang ada agar masjid tidak digunakan untuk berpolitik praktis,” jelasnya.
Hingga sepekan menjelang pemilu, Bawaslu Kendal belum menerima laporan pelanggaran kampanye di dalam tempat ibadah baik masjid, gereja, wihara maupun tempat ibadah lainnya.(Eko/Red)







Komentar