Metropos.id,Grobogan – Sebanyak 5.034 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan ukuran pagi tadi Selasa, (28/5/2019) di musnahkan Polres Grobogan di depan pendopo kabupaten Grobogan.
Ribuan miras yang di musnahkan tersebut di antaranya 52 botol congyang, 237 botol bir anker, 61 botol guinnes, 120 botol bir bintang, 82 botol bir prost, 270 botol bir draft, 965 botol anggur merah, 3247 botol ciu/arak dan 13 dirigen arak.
Sebelum pemusnahan miras dengan alat berat di lakukan apel gelar pasukan Oprasi Ketupat Candi 2019 yang di pimpin langsung oleh Kapolres Grobogan AKBP Choiron Al Atiq.
Nampak hadir dalam acara tersebut Forkompinda, FKUB, Tokoh Masyarakar dan Tokoh Agama.
Pada kesempatan itu Kapolres Grobogan AKBP Choiron Al Atiq mengatakan pemusnahan barang bukti berupa miras hasil sitaan selama operasi pekat (Penyakit Masyarakat) di bulan ramadan cukup banyak.
“Tujuan penyitaan miras untuk menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Grobogan,” terangnya.
Sementara itu Bupati Grobogan, Sri Sumarni menambahkan bahwa miras berdampak negatif bagi lingkungan dan sering kali memakan korban.
“Tidak sedikit korban meninggal dunia akibat miras, untuk itu wajib hukumnya miras di musnahkan. Hal ini juga untuk melindungi generasi muda, sesuai Perda yang kita terbitkan yakni PerdaNo 15 tahun 2014 tentang ketertiban umum,” imbuhnya. (Awg/Red).












Komentar