Metropos.id,Grobogan – Perlintasan KA (Kereta Api) tak berpalang pintu KM 37 di Dusun Bangkrep Desa Kradenan Kecamatan Kradenan memakan korban jiwa hingga tewas pada Selasa malam (25/06/2019) sekitar pukul 20.30 WIB
Kali ini,salah seorang pengendara sepeda motor bernama Sutrisno (35) warga Dusun Grompol, Desa Kradenan Kecamatan Kradenan harus tewas mengenaskan usai di tabrak kereta api yang melintas di perlintasan tak berpalang pintu tersebut.Korban mengalami luka pada bagian leher hingga kepala hancur, bahkan nyaris tak bisa dikenali lagi.
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, Insiden bermula saat korban yang mengendarai SPM bernomor polisi K 6237 RP hendak menyeberang di perlintasan KA tanpa palang dari arah selatan.
Setibanya di TKP, dari arah timur melaju KA Sembrani tujuan Stasiun Gambir dengan kecepatan tinggi, karena jaraknya terlalu dekat tabrakan pun tak dapat di hindarkan. Akibatnya Korban langsung meninggal dunia di TKP.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriadi Siswanto SIK membenarkan kejadian tersebut.
“Pasca kejadian, Masinis melaporkan kejadian tersebut ke penjaga stasiun dan diteruskan ke Polsek setempat, selanjutnya korban langsung di evakuasi,” jelasnya, Rabu (26/6/2019).
Korban selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga untuk di makamkan. (Awg/Red).












Komentar