Metropos.id,Boyolali – Tim Sapu Jagad Polres Boyolali berhasil meringkus 2 pelaku pencurian ‘spesial bulan Ramadhan,’ yaitu Nurul Huda alias Bodong (29) warga Dukuh Selorejo RT 021/02, Desa Sumber Agung, Kecamatan Klego dan Dwi Maindra (21) warga Dukuh Sukorejo RT 020/04, Desa Sumber Agung, Kecamatan Klego. Kedua pelaku ditangkap di 2 tempat berbeda.
Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial HAR sampai saat ini masih buron. Pencurian tersebut terjadi 31 Mei lalu di rumah yang kosong karena ditinggal Salat Tarawih di masjid.
Saat itu dari ketiga tersangka HAR bertugas masuk ke rumah untuk mengambil barang-barang milik korban. HAR masuk ke rumah melalui jendela dengan cara mencongkel menggunakan linggis, sedangkan Nurul Huda dan Dwi bertugas mengamati situasi dari luar rumah.
Tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor, dua ponsel. Atas peristiwa tersebut pemilik rumah kemudian melapor ke polisi.
Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro melalui Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Mulyanto mengatakan laporan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Setelah kami melakukan penyelidikan akhirnya mengarah kepada ke 2 tersangka ini dan kami pun segera melakukan penangkapan. Tapi untuk satu tersangka lainnya masih buron,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Boyolali, Jumat (21/6/2019) lalu.
Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan tersebut berupa sepeda motor, ponsel, dan linggis yang dijadikan pelaku mencongkel jendela. Kepada polisi, kedua tersangka mengaku kenal HAR saat bekerja di bengkel wilayah Banjar Patroman, Jawa Barat.
Setelah lama tak bertemu, HAR menemui Nurul Huda di Klego, dan di sana ada Dwi. Ketiganya pun merencanakan pencurian. Nurul Huda dan Dwi bertugas mencari rumah sasaran, sedangkan eksekutornya adalah HAR.
“Saat kedua tersangka ditangkap polisi, barang hasil curian telah dijual. Nurul Huda dan Dwi mendapat bagian Rp 5,5 juta,” jelas Mulyanto. (Mul/Red)












Komentar