METROPOS.id, Boyolali – Kasus tindak penganiayaan dengan cara menyiram bahan kimia yang menimpa Dasih Tri Handayani warga Ds. Sawahan Kec. Ngemplak pada pukul 07.00 WIB, Kamis (12/12/2019), hingga kini masih di selidiki polisi.
Terpisah Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro melalui Kasubag Humas AKP Eddy Lillah menjelaskan bahwa kronologi kejadiannya sekira pukul 06.00 WIB, korban tengah
mengantarkan anaknya ke sekolahan di SDN 3 Pandeyan dengan mengendarai SPM. Usai mengantar anaknya masuk ke halaman sekolahan tersebut, korban bermaksud pulang dan menaiki sepeda motornya kembali, tapi tiba-tiba dari arah barat datang orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor matic warna hitam, berhelm hitam, mengunakan jaket berwarna hitam dan hijau (ada logo gojeg) lalu menyiramkan sebuah benda cairan ke arah diri korban dan di duga cairan tersebut cairan kimia karena menimbulkan dampak yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar pada tubuhnya yaitu pada leher sebelah kiri dan punggung tangan sebelah kiri.
“Usai kejadian korban lapor ke polsek Ngemplak, sehingga Kapolsek Ngemplak AKP Subiyati dibantu dari Sat Reskrim Polres Boyolali langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi – saksi dan mengumpulkan bukti-bukti, guna mengungkap kasus tersebut,” terangnya.
Eddy berharapkan kasus ini cepat terungkap, karena dari rekaman cctv juga masih kami amati.
“Adapun korban pasca kejadian masih menjalani perawatan di rumah sakit secara intensif termasuk di lakukan operasi terhadap bagian tubuh korban yang terkena cairan kimia tersebut,” pungkasnya. (Mul/Rest/Red).












Komentar