oleh

Inilah jawaban Kasat Pol PP Kendal terkait Bacabup yang ngamuk kepada Satpol PP

METROPOS.ID, Kendal – Video seorang Bacabup (Bakal Calon Bupati) Kendal dan juga mantan ketua DPRD Kendal yang sempat viral karena mengamuk kepada Satpol PP di Medsos (media sosial).

Dalam video tersebut Bacabup Kendal meminta agar Satpol PP memasang kembali baliho yang sudah dicopot oleh Satpol PP, menurutnya Satpol tebang pilih pada saat melaksanakan pencopotan baliho.

Bacabup Kendal Prapto Utono mengatakan, dirinya sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi, yang dilakukannya bukan penertiban tetapi sebuah pengrusakan.

“Perda tersebut dibuat untuk mengayomi rakyat bukan merusak rakyat,” katanya saat ditemui di rumahnya, Kamis (30/1/2020).

Dirinya menambahkan, dalam hal ini Satpol PP tidak memahami isi Perda terkait pemasangan reklame, dari kesepakatan bersama pada saat di gedung dewan bahwa Satpol PP harus memberikan surat teguran terlebih dahulu kepada seluruh Bacabup terkait pemasangan baliho.

”Saya tidak menerima teguran dari Satpol PP melainkan asal copot saja, hal ini dapat terjadi karena pihaknya tidak dapat memahami Perda untuk pemasangan reklame dan saya sangat dirugikan dengan hal ini,” ungkapnya.

Sementara itu Kasatpol PP dan Damkar Kendal Toni Ari Wibowo mengatakan, kejadian tersebut terjadi di jalan Kaliwungu – Boja, pada saat itu tim Satpol PP ada kegiatan penertiban gambar Bacabup Kendal.

“Hal tersebut hanya kesalahpahaman masyarakat dalam memahami penertiban yang dilakukan oleh tim pada saat penertiban reklame,” jelasnya.

Menanggapi kejadian tersebut pihaknya menyerahkan kepada tim yang ada di Pemkab bersama tim hukum untuk mengkaji permasalahan tersebut.

“Permasalahan ini masih dalam kajian tim, kita menunggu langkah yang akan diambil terkait viralnya video tersebut,” pungkasnya. (Eko/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed