METROPOS.ID, SUKOHARJO – Sejumlah kalangan meminta penegak hukum mengawal dan mengawasi, alokasi penggunaan anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah untuk penanganan wabah COVID -19.
Instruktur Nasional DPP PAN, Heru Cipto Nugroho akrab disapa Heru CN mengatakan, terbitnya Perppu No. 1/2020 jangan sampai jadi pintu korupsi pejabat daerah dengan dalih untuk biaya penanganan virus Corona.
“Dalam hal ini selain aparat penegak hukum, masyarakat juga harus turut mengawasi supaya penggunaan dana realokasi tersebut tepat sasaran,” kata Heru CN dalam rilisnya kepada awak media, Kamis (23/4/2020).
Ia pun meminta agar Pemda berhati-hati dan transparan dalam menggunakan anggaran hasil relokasi tersebut. Dalam situasi kesulitan ekonomi ditengah pandemi COVID -19 semua orang butuh bantuan.
“Anggaran yang telah ditetapkan harus digunakan sebagaimana mestinya. Tolong, jangan sampai terjadi penyelewengan, jangan pula dimanfaatkan untuk ajang pencitraan menjelang Pilkada. Rakyat sedang butuh bantuan,” tegasnya.
Seperti diketahui, saat ini kasus sebaran wabah COVID -19 hampir merata di wilayah Solo Raya. Sedikitnya 3 daerah, Solo, Sukoharjo, dan Klaten sudah menyatakan KLB (Kejadian Luar Biasa). Kedatangan pemudik telah ikut menyumbang melonjaknya data baru kasus COVID -19.
Terpisah, menanggapi kekhawatiran terjadinya penyimpangan Perppu No.1/2020 oleh pejabat didaerah, Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono menyampaikan, jika pelaksanaannya terjadi penyimpangan yang didasari niat tidak baik maka perbuatan itu tetap dapat dipidanakan.
“Betul (dilindungi) sesuai Pasal 27 Perppu itu. Tapi bukan berarti terus (pejabatnya) bebas kontrol seenaknya sendiri mengunakan anggaran,” ujar Tatang.
Ia meminta agar masyarakat mencermati bahwa yang dimaksud dalam Pasal 27 Perppu No.1/2020 itu masalah keperdataan dan tata usaha negara. Untuk masalah pidana, ia menegaskan tetap bisa diterapkan jika terjadi penyimpangan.
“Namun, ada perintah dari Jaksa Agung untuk kami mendampingi pelaksanaan refocusing maupun relokasi anggaran di masing – masing Pemda. Jadi kami sedapat mungkin akan mengawal dan memaparkan apa yang menjadi kebijakan Bupati,” tandasnya. (Naura/Red).












Komentar