oleh

Bikin Laporan Curat Palsu, Pasutri Ini Mewek Diciduk Polres Sukoharjo

METROPOS.ID,  SUKOHARJO – Pasutri (Pasangan Suami istri) diciduk anggota Satreskrim Polres Sukoharjo bersama Polsek Grogol, lantaran ketahuan membuat laporan palsu, mengaku jadi korban curat (pencurian dengan pemberatan).

Berdua, S (Suami) dan AE (Istri) merupakan pasutri warga Dk. Nglawu, Ds. Telukan, Kec. Grogol. Mereka tak berkutik saat terbukti telah berbohong menjadi korban curat.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, bermula dari laporan AE ke Polsek Grogol yang mengaku kehilangan uang Rp 80 juta didalam rumahnya pada hari Selasa (28/4/2020) kemarin.

Tak hanya itu,  kejadian akal-akalan itu juga disebar melalui pesan berantai di medsos (media sosial) hingga viral dengan narasi, “ati – ati lor malinge sak iki sobone ora gor bengi tok, esuk yo beraksi lg ae Ds nglawu telukan kebobolan 80jt laptop + Hp  raib,”.

“Menanggapi laporan tersebut kami kemudian melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolres saat rilis tersangka, Rabu (29/4/2020).

Hasil penyelidikan di lapangan, polisi justru menemukan kejanggalan. Setelah diinterogasi penyidik, akhirnya pelaku mengaku telah membuat laporan palsu, modusnya sebagai korban curat.

Sejatinya, uang Rp 80 juta yang dilaporkan hilang dicuri tersebut merupakan uang kas kampung yang akan dibagikan pada lebaran nanti tapi sudah habis untuk biaya hidup sehari-hari.

“Pasutri ini merancang skenario seolah – olah uangnya dicuri. Laporan palsu dibuat karena terinspirasi maraknya berita tentang pencurian akhir- akhir ini,” tutur Bambang.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 220 KUH Pidana tentang memberi keterangan palsu dengan ancaman penjara maksimum 1,4 Tahun.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuat laporan palsu hanya untuk menghilangkan tanggung jawab atas masalah yang dihadapi karena akan merugikan diri sendiri,” pungkasnya.  (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed