METROPOS.ID, KAB. PEKALONGAN – Polres Pekalongan, melalui operasi rutin yang digelar selama 2 hari terakhir ini, berhasil membekuk 3 dari 4 pelaku kasus pencurian sapi, beserta barang buktinya 2 ekor sapi dan kendaraan.
Pada kesempatan itu Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.IK., M.S, mengatakan bahwa 3 pelaku tersebut telah melakukan pencurian di Kec. Petungkriono, Talun, Lebakbarang, dan Paninggaran.
“Pelaku kita amankan dalam operasi pencegatan bersama Satlantas Polres Semarang di pintu keluar Tol Tingkir, Salatiga pada Kamis (14/5/2020) pagi, beserta barang bukti kejahatan, yaitu sapi. Terakhir, pelaku mencuri sapi di wilayah Paninggaran,” katanya, JumatĀ (15/5/2020).
Kapolres juga mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan pencurian hewan di 5 wilayah, yaitu 2 kasus di Kec. Lebakbarang, Petungkriono 1, Talun 1, dan Peninggaran 1.
“Saat ini, kami masih memburu satu lagi pelaku yang masih buron, dan menjadi DPO (Daftar Pencarian orang) kami, semoga cepat kita tangkap. AdapunĀ ke 3 pelaku yakni W (50), U (31), dan S (35), semuanya warga Kab. Wonosobo,” ungkapnya.
Masih menurutnya, sebelum melakukan aksinya pelaku melakukan pengamatanĀ di lokasi sasaran terlebih dulu pada kandang sapi yang tidak ada pengamanannya, serta jalan keluar maupun masuk yang tidak diketahui oleh warga dan polisi.
“Biasanya, sebelum melakukan pencurian, para pelaku akan mengecek lokasi pada pagi dan malam hari. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” terangnya. (Mit/Red).











Komentar