oleh

Satresnarkoba Polres Boyolali amankan pemakai Narkotika jenis sabu – sabu

METROPOS.ID BOYOLALI – Mustakim, alias Kimpul (42), warga Dk. Jatisalam, RT 020/RW 006, Ds. Kateguhan, Kec. Sawit di amankan Satnarkoba Polres Boyolali, karena kedapatan mengonsumsi Narkotika golongan I jenis sabu – sabu.

Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat mengatakan pelaku ditangkap pada hari Senin (1/6/2020) siang, sekitar pukul 12.30 WIB, dengan barang bukti berupa sabu – sabu seberat 0,07 gram dan sejumlah barang lainnya.

“Petugas menemukan dua pipet kaca bekas pakai yang di dalamnya diduga terdapat narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Dua plastik klip bening bekas pakai, satu korek api gas warna merah yang sudah dimodifikasi. Juga satu gunting warna hitam,” ujar Kapolres, Selasa (2/6/2020).

Selain itu, lanjut Kapolres, petugas juga menemukan satu sedotan warna putih kombinasi merah yang sudah dimodifikasi, satu peci warna hitam, satu bendel plastik klip transparan. Juga satu bendel sedotan warna putih, satu HP, serta satu bong bekas pakai.

Bong yang ditemukan di rumah tersangka terbuat dari bekas botol minuman yang pada tutup botolnya dilubangi. Lubang itu untuk memasukkan sedotan plastik warna putih yang sudah dimodifikasi.

“Tersangka mengakui barang tersebut dalam penguasaannya serta tidak memiliki izin dari pihak berwenang dalam memiliki, menyimpan dan menguasai barang yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu tersebut, kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Boyolali untuk diperiksa dan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Mul/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed