METROPOS.ID, SUKOHARJO – Angka perceraian di Sukoharjo berpotensi meningkat akibat dampak ekonomi di tengah wabah COVID -19. Sejak layanan kembali dibuka, antrean pendaftaran gugatan cerai di kantor Pengadilan Agama (PA) Sukoharjo mengalami lonjakan.
“Hampir 80% pemohon gugatan cerai didominasi kaum wanita dengan tingkat usia rata – rata di bawah 30 tahun,” kata Ketua PA Sukoharjo Muhammad Fauzi, Kamis (25/6/2020).
Data sementara, sejak awal Juni kembali membuka layanan setelah sempat diliburkan, rata – rata dalam satu hari ada 30 – 40 orang yang datang mendaftar anjungan Posbakum PA Sukoharjo.
“Diawal – awal bulan enam (Juni) yang mendaftar rata -rata ada 30 orang. Tapi semakin lama semakin banyak hingga nanti bulan tujuh (Juli) perhari sampai 40 orang,” ungkapnya.
Untuk jumlah keseluruhan yang sudah mengajukan permohonan gugatan cerai, selama satu bulan ini ada 990 perkara. Kebanyakan karena alasan ekonomi, dan mayoritas pasangan muda.
“Bisa jadi mereka ini pada saat menikah belum cukup kuat mentalnya. Itu kami ketahui saat dilakukan mediasi mempertemukan kedua pihak untuk diberi nasehat,” ujar Fauzi.
Diakui, pandemi COVID -19 memang berdampak pada ekonomi, baik untuk buruh ataupun pelaku usaha. Berdasarkan itu, imbasnya juga bisa berdampak ke perceraian, terlebih perceraian memang banyak diakibatkan masalah ekonomi.
“Tentu dalam hal ini, kami berharap potensi melonjaknya perceraian akibat ekonomi yang terdampak wabah COVID -19 itu bisa diminimalisir dengan tetap menjaga perekonomian masyarakat,” ucapnya.
Tak hanya dipicu faktor ekonomi, menurut Fauzi, beberapa kasus perceraian di Sukoharjo juga ada yang dimohonkan pihak suami, yakni cerai talak.
“Selain itu, juga ada karena faktor akhlaq yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), poligami dan yang lainnya,” tutupnya. (Naura/Red).












Komentar