METROPOS.ID, BLORA – Ramainya pemberitaan judi toto gelap (togel) di Kab. Blora, Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Polres Blora, untuk serius dalam menanganinya.
“Tidak hanya menangkap pelaku hanya ditingkat pengecer, namun tuntaskan hingga ke bandarnya,” katanya, Minggu (5/7/2020).
Menurutnya, praktik perjudian jenis togel ini pasti ada bandarnya.
“Karena tidak mungkin para pengecer ini bergerak sendiri, mereka tidak punya uang untuk modal. Pasti ada yang mem-backup, pengecer hanya dapat komisi,” terangnya.
Disampaikan, sangat mudah mencari bandar. Yakni dengan mengikuti aliran uangnya (red, folow the money).
“Selaku pengamat hukum dan selaku MAKI saya ingin ada penegakan hukum di Kab. Blora. Kalau tidak sampai ke bandarnya, saya akan mencadangkan upaya gugat praperadilan Kapolres. Karena tidak mengejar bandar judi togel ini,” ujar Boyamin.
Dia menjelaskan, judi bagian dari korupsi. Karena apa? terjadinya praktik – praktik judi hingga marak pasti ada pembiaran oleh aparat penegak hukum.
“Saya tidak menuduh mereka dapat setoran, tapi setidaknya ada pembiaran,” tandasnya.
Kalau judi ini marak, tambah dia, pasti ujung – ujungnya akan ada perbuatan melawan hukum. Dan apabila pelaku judi adalah mempunyai jabatan pasti juga akan melakukan korupsi.
“Mulai jabatan di level desa hingga ke atas, ujung – ujungnya akan korupsi jika sudah merambah judi,” terang pri yang membongkar kasus dugaan mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Feri Irawan melalui Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto saat ditanyai sejauh mana perkembangan penanganan judi togel di Kab. Blora hanya menjawab singkat.
“Masih dikembangkan,” ujarnya singkat. (Sam/Red).












Komentar