oleh

Rambah Senayan, Henry Indraguna Jadi TA Anggota DPR RI Fraksi Golkar Putra Agung Laksono

Ketua Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Henry Indraguna, kini menjadi TA anggota DPR RI Dave Akbarshah Fikarno, dari Fraksi Partai Golkar (foto Istimewa)

Metropos.id, Solo – Setelah menyatakan siap meng-kuning-kan Dapil V Jateng pada Pemilu 2024 mendatang, Ketua Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Henry Indraguna, kini mendapat peran baru menjadi staf Tenaga Ahli (TA) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dave Akbarshah Fikarno, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

Dalam rilisnya kepada awak media Solo Raya, Kamis (15/7/2021), Henry menyampaikan, Dave merupakan anggota DPR A-297, asal Dapil Jabar VIII. Dave kelahiran Jakarta 19 Agustus 1979, merupakan putra tokoh senior Golkar, Agung Laksono.

Henry yang juga Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini, akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai TA, sebagaimana melayani anggota DPR supaya dapat melaksanakan tugas fungsinya di bidang legislasi, anggaran, pengawasan dengan baik sesuai dengan bidangnya.

“Saya akan memaksimalkan tugas dan fungsi TA untuk memberikan masukan-masukan anggota Dewan dalam menjalankan fungsinya di bidang legislasi dan pengawasan,” ujar pria yang foto profilnya melalui baliho sudah bertebaran di sudut jalan Solo Raya ini.

Menurutnya, peran TA anggota DPR RI keberadaannya dapat semakin maksimal menjadi filter, dan penggerak bagi anggota dewan.

“TA anggota DPR semakin dimaksimalkan perannya dengan fokus pembahasan, terkait kinerja parlemen. Peran TA akan semakin berkontribusi secara maksimal bagi kemajuan anggota DPR RI,” paparnya.

Sebagai TA, Henry yang sudah luas dikenal sebagai pengacara kondang, akan memaksimalkan kinerjanya memberikan masukan kepada anggota DPR sesuai dengan bidangnya.

“Pokoknya saya akan melaksanakan tugas sebagai TA secara maksimal, sesuai dengan keahlian bidang saya,” pungkasnya. (Naura/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed