oleh

Wakapolres Pasbar : “Rawat Seperti Kendaraan Sendiri”

Wakapolres Pasbar Kompol Joko Hendro Lesmono, S.H., S.I.K saat cek ranmor dinas (Foto Burhan)

Metropos.id, Pasbar – Kapolres Pasbar (Pasaman Barat) AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M melalui Wakapolres Pasbar Kompol Joko Hendro Lesmono, S.H., S.I.K secara rutin melakukan pemeriksaan kendaraan dinas personel. Hal ini di lakukan guna memastikan kendaraan layak jalan dalam membantu pelaksanaan tugas.

Wakapolres bersama Kabag Sumda Kompol Muzhendra, S.H., M.H didampingi oleh Paur Log memeriksa kendaraan-kendaraan dinas operasional di halaman Mako Polres Pasbar.

Selain mendata kendaraan, pemeriksan juga ditujukan untuk mengetahui kendaran yang mengalami kerusakan untuk selanjutnya dilakukan pemeliharaan dan perawatan.

“Kegiatan pengecekan Ranmor (kendaraan bermotor) dinas ini merupakan salah satu fungsi kontrol atau pengawasan secara berkala untuk memastikan kondisi kendaraan dinas,” ungkap Wakapolres.

Joko mengatakan, pengecekan kendaraan dinas dilakukan secara berkala dimaksudkan agar ranmor yang diberikan kepada personel dapat diketahui kelayakan kondisi dalam membantu menjalankan tugas anggota di lapangan.

“Kendaraan dinas harus dalam kondisi baik termasuk kelengkapan suratnya, kelayakan kendaraan akan mampu mendukung tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat terutama di masa pandemi sekarang ini,” katanya.

Lebih lanjut mantan Kabag Ops Polres Solok Koto itu berharap, dengan dilakukan pemeriksaan berkala itu dapat menumbuhkan rasa tanggungjawab para personel yang mendapat kendaraan dinas untuk merawat dan memelihara.

“Harapan kita personel yang menggunakan kendaraan dinas dapat merawat dengan baik seperti merawat kendaraannya sendiri,” lanjutnya.

Ditambahkannya pula, bahwa pemeriksaan dan pengecekan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan guna memaksimalkan kemanfaatannya, untuk lebih maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. (Bur/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed