Dua orang pelaku pengedar ganja yang di amankan Satresnarkoba Polres Pasbar (Foto Burhan)
Metropos id, Pasbar – Karnando Nanda Saputra alias Nanda (26) warga Pajuanggang Jorong VI Koto Utara Nagari Kinali, Kec. Kinali, Kab. Pasabar (Pasaman Barat) dan Kairil Amri alias Kairil (33) warga Lubuk Karang Jorong VI Koto Utara Nagari Kinali, Kec. Kinali Kab. Pasbar terpaksa di amankan Polisi.Keduanya di tangkap Satresnarkoba Polres Pasbar diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja kering.
Adapun barang bukti yang di amankan berupa 2 paket kecil Narkotika jenis ganja kering yang dibungkus menggunakan plastik warna hitam, 1 unit handphone merek Oppo F5 warna silver, 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria Fu No Pol BA 3700 LK warna hitam, 1 lembar STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan) a/n. MARTA VENDRA.
Kasat Resnarkoba Polres Pasbar Iptu Eri Yanto SH menyampaikan, pada hari Jum’at (8/10/2021) sekira pukul 14.00 wib bertempat di Jorong Pasaman Baru Nagari Lingkung Aur, Kec. Pasaman, telah diamankan seorang laki-laki bernama Syafruddin alias Ayuang karena diduga telah menyimpan, memiliki atau menguasai narkotika golongan I jenis ganja kering sebanyak 2 paket sedang, selanjutnya dilakukan pengembangan, diamankan 2 orang bernama Fahrudi Efendi alias Padin dan Andika Putra alias Andi beserta barang bukti berupa 2 paket sedang dan 2 paket kecil Narkotika jenis ganja kering, uang tunai Rp. 350.000,- dan 1unit handphone merek Redme warna hitam kemudian dilakukan pengembangan lagi, bahwa Menurut keterangan Fahrudi ganja tersebut dibeli dari Nanda pada hari Rabu (6/10/2021) sekira pukul 16.00 Wib dirumah Padin disimpang 4, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Nanda dan Kairil dan barang bukti berupa 2 paket kecil Narkotika jenis ganja kering.
“Para pelaku di kenai Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang No 35 th 2009 tentang Narkotika,” kata Eri, Jum’at (8/10/2021).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku di tahan di Mako Polres Pasbar guna penyidikan lebih lanjut. (Bur/HWU/Red).












Komentar