oleh

Sadis, Anak Di Bawah Umur Di Demak, Bacok Korbannya Pakai Celurit

Petugas saat menunjukkan barang bukti saat konferensi pers (foto ist)

Metropos.id, Demak – Pelaku Begal sadis bersajam (senjata tajam) yang menghabisi korbannya yang masih di bawah umur di Jalan Raya Bulusari – Blerong Desa Blerong, Kec. Guntur, Kab. Demak, pada 13 Desember 2021 lalu, di tangkap Satreskrim Polres Demak.

Berdasarkan keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan barang bukti secara laboratories dari Bidlabfor Polda Jateng yang mana terdapat kesamaan golongan darah dan DNA korban pada darah yang menempel di celurit dan potongan kuku tersangka berinisial MRM (17), seorang pelajar SMK (Sekolah Menengah Kejuruan).

“Dari keterangan pelapor, saksi dan Bidlabfor Polda Jateng, sudah diamankan satu tersangka yang masih di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (12/1/2022).

Tersangka saat ini kata Agil, menjalani proses persidangan dengan kasus yang sama namun tidak sampai melukai korbannya pada 17 November 2021 lalu. Dan masih ada 3 orang pelaku yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan.

Agil menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang di ketahui bernama Saefudin (32), habis mengantar saudaranya ke Jalan Pungkuran, Desa/Kec. Mranggen, Kab. Demak, Jawa Tengah.

Dalam perjalanan, korban di buntuti para pelaku menggunakan 2 sepeda motor. Sesampainya di jalan yang sepi, para pelaku memepet dan menghentikan korban hingga terjatuh. Kemudian salah pelaku turun dan membacok dada korban dengan celurit.

“Korban yang terkena sabetan celurit berlari menjauh dan tersungkur di pinggir jalan. Ketika pelaku hendak mengambil sepeda motor korban, para saksi melihat dan meneriakinya sehingga para pelaku bergegas melarikan diri,” jelasnya.

Untuk itu para tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau Pasal 365 KUHP ayat (4) Jo Pasal 53 ayat (1) atau Pasal 170 ayat (2) ke-3. Dipidana penjara seumur hidup atau penjara selama – lamanya 20 tahun. (@di/@wg/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed