oleh

Pendidikan Khilafatul Muslimin Dihentikan, Ini Keterangan Kapolres Wonogiri

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto saat menunjukan barang bukti (Foto hmspolda jtg)

Metropos.id, Wonogiri – Kasus dugaan tindak pidana penyelenggaraan pendidikan tanpa ijin pemerintah yang diselenggarakan oleh Kelompok Khilafatul Muslimin di Desa, Wonokerto, Kec/Kab. Wonogiri, diungkap Polres Wonogiri, Selasa (7/6/2022).

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, M.Si menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan Khilafatul Muslimin bemula saat pelaku, inisial S, pada 2014 mengadakan pengajian yang diikuti warga sekitar di Masjid Al Muttaqin. Kala itu kegiatan tersebut seizin Kadus, inisial PY, yang juga selaku pelapor, Kamis (16/6/2022).

Seiring berjalannya waktu, pengajian S diikuti warga. Namun warga menganggap isi pengajian yang dibawa S tidak sesuai dengan ajaran islam. Sehingga membuat warga resah dan menentang pengajian tersebut.

Selanjutnya, kelompok Khilafatul Muslimin sejak tahun 2021 Khilafatul Muslimin mendirikan bangunan dan menggunakan bangunan tersebut untuk kegiatan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Usman Bin Affan Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiah (PPUI) Khilafatul Muslimin dimana pendirian Madrasah tersebut tanpa dilengkapi ijin dari pemerintah.

Dari serangkaian itu Polres Wonogiri mengamankan 7 orang yakni Kepala Sekolah, Pengasuh dan Guru, berinisial YH, SG, IZ, SB, MI, RW, dan AR dimana terduga pelaku merupakan warga dari luar Wonogiri, serta barang bukti di antaranya, satu buku silabus kurikulum, 5 buku materi kegiatan belajar, dan surat pernyataan kesanggupan orang tua santri tentang mengikuti kegiatan belajar di PPUI Madrasah Ibtidaiyah.

Adapun PPUI Khilafatul Muslimin diduga melanggar pasal 62 ayat 1 jo Pasal 71 UURI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional jo pasal 65 ayat 1 UURI no.11 tahun 2020 tentang cipta kerja jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Saat ini kegiatan PPUI Khilafatul Muslimin dihentikan. Sementara para santri yang berusia 5 -7 telah dikembalikan ke orang tua dengan pendampingan dari PPKB dan P3A,” pungkas Kapolres saat konferensi pers di Polres Wonogiri. (@wg/hmspolda jtg/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed