oleh

Nekad Tutup Akses Jalan PLTU, Warga “Ditegur” Polisi

Warga saat demo (Foto Kermit)

Metropos.id, Batang – Ratusan warga eks pemilik lahan pembangunan PLTU Batang, Senin (18/7/2022) siang kembali menggelar aksi diakses masuk PLTU Batang. Warga kembali menyampaikan aspirasi dan meminta keadilan, terkait penyetaraan harga tanah milik mereka.

“Hari ini kami menggelar aksi karena belum ada jawaban dari BPI, padahal kami sudah melakukan upaya hukum melalui kuasa hukum kami. Untuk itu hari ini kami rencananya akan ke tanah wakaf milik masjid Ujungnegoro yang di gunakan oleh BPI untuk akses jalan,” tegas korlap aksi Dasani.

Setelah berorasi hampir 1 jam, massa kemudian melanjutkan dengan longmarch atau berjalan kaki menuju lokasi tanah wakaf masjid, yang tak jauh dari lokasi aksi awal.

Sesampai dilokasi, massa kemudian memblokir akses jalan menuju PLTU, dengan menggunakan bambu dan spanduk. Warga mengklaim, tanah yang digunakan akses jalan tersebut merupakan tanah wakaf masjid yang hingga kini belum ada ganti rugi.

Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian akhirnya memberikan teguran kepada korlap aksi, karena aksi pemblokiran atau dilokasi kedua, tidak tertuang dalam surat pemberitahuan yang disampaikan.

Pihak kepolisian meminta agar aksi kedua dibatalkan dan kembali membuka akses jalan. Atas teguran tersebut, warga akhirnya kembali membuka akses jalan dan membubarkan diri dengan tertib.Warga berjanji akan segera memperbaharui surat pemberitahuan terkait aksi blokir tersebut.

Aksi massa ini rencananya akan berlangsung selama 3 hari kedepan, hingga ada jawaban dari pihak PT. Bhimasena Power Indonesia selaku konsorsium pembangunan PLTU Batang. (Mit/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed