Kapolres, Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Grobogan saat menunjukkan barang bukti bahan peledak (Ft ist)
METROPOS.ID II Grobogan – Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) Candi 2024 yang digelar Polres Grobogan sejak 6 Maret 2024 lalu, dengan sasaran sajam (senjata tajam), miras (minuman keras), premanisne, dan asusila terus dilakukan. Hal itu disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan saat press release di ruang lobby Polres Grobogan, Kamis (21/3/2024).
Kapolres menyebut Ops Pekat Candi 2024 yang dilakukan secara preemptif dan preventif ini bertujuan memberikan rasa aman masyarakat menjelang Ramadhan sehingga masyarakat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
“Dari Ops tersebut kami mengamankan 2 orang pelaku yang menjual belikan bahan peledak petasan jadi yang siap pakai, beserta barang buktinya berupa 5 kilogram bahan petasan,” ujar Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya dan Kasatreskrim AKP Agung Joko Haryono.
Adapun pelaku kata Kapolres yakni BG (45), kemudian dikembangkan sehingga pelaku lainnya yakni JS (55) juga diamankan. Selain itu sebanyak 2 karung potasium cloride (46 kg), 4 karung sulfur powder (98 kg) dan 1 tong drum berisi bahan 24 kg dan peralatan pendukung lainnya juga turut disita guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pelaku ini kami jerat dengan Undang Undang Darurat no.12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun, kemudian untuk barang bukti berupa bahan – bahan mentah dan bahan jadi dimusnahkan,” kata Kapolres.
“Bersama Unit Jikbom Gegana Satbrimob, Polda Jateng kami musnahkan barang bukti tersebut, sebab ini bahan kimia tidak bisa disimpan lama – lama,” pungkas Kapolres.
Sementara itu pelaku BG mengaku membeli bahan jadi dari JS seharga Rp. 250 ribu/kg dan menjualnya kembali dengan harga Rp. 300 ribu, selain itu pelaku lainnya yakni JS mengaku berjualan bahan – bahan mentah dan jadi tersebut sudah sejak tahun 2017 lalu hingga sekarang. (Red).










Komentar